Tim Gabungan TNI, POLRI dan Badan Nasional Narkotika (BNN) melakukan razia kepada para Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) atau tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Barabai, Rabu (21/4) malam usai sholat taraweh.

Dibantu petugas dari Rutan Barabai, Razia dilakukan dengan memeriksa dan menggeledah seluruh ruang tahanan.

Dari pantauan ANTARA, tidak hanya ruangan, petugas juga memeriksa seluruh tahanan yang sebelumnya dikeluarkan dan dikumpulkan di depan kamar sel masing-masing.

Kondisi kamar sel juga terlihat sangat sesak dan over kapasitas, setiap Blok rata-rata ada lima kamar sel yang seharusnya per kamar cuma menampung lima orang tahanan namun di Rutan Barabai diisi 14 hingga 18 orang tahan.

Kepala Rutan Kelas II B Barabai Gusti Iskandarsyah menerangkan, hasil dari razia pihaknya berhasil mengamankan beberapa barang yang dianggap dapat mengganggu keamanan dan ketertiban para tahanan.

Diantaranya adalah, delapan buah batu, lima utas kabel, enam potongan sarung, satu batang besi, satu batang kayu, satu buah papan, 12 botol kaca, satu buah sendok besi, satu buah gunting, tiga lembar ampelas, satu buah kipas angin, tujuh buah korek gas, dua buah pencukur jenggot dan barang-barang terlarang lainnya.

"Razia kali ini kita tidak menemukan Hp atau bong alat pengisap sabu namun yang cukup berbahaya adalah ditemukan nya kawat besi dan beberapa lembar sarung yang sudah disobek-sobek," katanya.

Barang-barang tersebut menurutnya telah dicurigai nantinya bakal digunakan untuk memanjat dinding. "Sedang kita dalami siapa pemiliknya dan nanti ada sangki seperti dicabut hak-haknya mendapatkan remisi dan lain-lainnya.

"Kita sebenarnya juga rutin setiap hari melakukan razia ke ruangan sel para tahanan serta memeriksa fasilitas kamar agar memastikan tidak ada yang rusak atau dirusak para tahanan," katanya.

Berikut video kondisi para tahanan saat dirazia tim gabungan:

Pewarta: M. Taupik Rahman

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022