Banjarbaru (ANTARA) - Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan (Ditresnarkoba Polda Kalsel) turut menampilkan barang bukti hasil tangkapan sebanyak 98.036,47 gram atau 98 kilogram sabu-sabu dan 80.265 butir ekstasi serta 104,43 gram serbuk ekstasi saat konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta.
"Barang bukti ini disita dari lima tersangka dalam empat laporan polisi, para tersangka juga turut kami hadirkan," kata Direktur Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono kepada ANTARA di Banjarbaru, Rabu.
Baca juga: Puluhan tersangka Target Operasi narkoba dibekuk di Banjarmasin
Baktiar menjelaskan dari empat perkara tersebut, satu di antaranya telah dirilis beberapa waktu lalu di Polda Kalsel yakni tangkapan 48 kilogram sabu-sabu dan 55 ribu ekstasi dari dua tersangka.
Sedangkan tiga kasus lainnya hasil pengungkapan selama periode Oktober 2025 belum dirilis dan baru di Bareskrim ditampilkan ke awak media.
Pertama ada tersangka EF dengan barang bukti 8.625 gram sabu-sabu, tersangka OL 36.475 gram sabu-sabu dan 25.107 butir ekstasi serta tersangka MH 6.195,35 gram sabu-sabu.
"Tiga kasus ini semua tersangka ditangkap di Banjarmasin," jelas Baktiar yang hadir di Bareskrim didampingi Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Kalsel AKBP Ade Harri Sistriawan.
Diketahui ada 11 Polda yang diundang Bareskrim Polri hari ini untuk mengikuti konferensi pers pengungkapan penyalahgunaan narkoba pada periode Januari hingga Oktober 2025 yang dipimpin Kepala Bareskrim (Kabareskrim) Polri Komjen Pol Syahardiantono dan Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso.
Polda Kalsel sendiri termasuk Polda dengan tangkapan besar untuk sitaan barang bukti narkotika sepanjang tahun ini sehingga mendapatkan apresiasi dari Bareskrim.
Baca juga: Residivis asal Barito Timur dibekuk miliki 36 gram sabu di Tabalong
Secara nasional, Bareskrim Polri dan 34 Polda jajaran telah berhasil mengungkap sebanyak 38.934 kasus narkoba dengan menangkap 51.763 tersangka.
Adapun total barang bukti narkoba yang disita dari para tersangka sebanyak 197,71 ton.

