Bupati Tanah Laut HM Sukamta mengatakan, daerah harus mampu melakukan transformasi dalam mengelola keuangan termasuk urusan pendapatan daerah, sehingga pembangunan daerah tetap berjalan secara optimal.
"Kita tidak bisa terus mengandalkan sumber daya alam dalam menghasilkan pendapatan daerah, karena lambat laun akan habis juga. Perlu transformasi ke sektor yang lebih mampu bertahan dan berkelanjutan secara jangka panjang, seperti jasa hingga pariwisata," harapnya, saat bersama jajaran mengadakan kegiatan Penelaahan Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, di Aula Pencerahan Bappeda Tala, Kamis (14/4/2022).
Bupati juga menyampaikan, adanya Undang-Undang tersebut membuat pemerintah daerah harus benar-benar mengkaji sebagai bahan pertimbangan kepada pusat sebelum menjadi Peraturan Pemerintah (PP).
Sukamta ingin kontribusi terhadap pusat harus tetap dijalankan, tetapi di sisi lain keuangan daerah tidak terganggu secara signifikan.
"Tanah Laut mencoba menginisiasi masukan penyusunan PP. Kita ingin pemerintah daerah tidak mengalami kerugian, sehingga otonomi daerah dapat berjalan dengan baik," ujarnya.
Turut hadir di acara tersebut Sekretaris Daerah, Asisten Bidang Administrasi Umum, Kepala Bappeda, Kepala BPKAD, Sekretaris DPRD serta kepala bidang maupun kepala bagian terkait.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022
"Kita tidak bisa terus mengandalkan sumber daya alam dalam menghasilkan pendapatan daerah, karena lambat laun akan habis juga. Perlu transformasi ke sektor yang lebih mampu bertahan dan berkelanjutan secara jangka panjang, seperti jasa hingga pariwisata," harapnya, saat bersama jajaran mengadakan kegiatan Penelaahan Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, di Aula Pencerahan Bappeda Tala, Kamis (14/4/2022).
Bupati juga menyampaikan, adanya Undang-Undang tersebut membuat pemerintah daerah harus benar-benar mengkaji sebagai bahan pertimbangan kepada pusat sebelum menjadi Peraturan Pemerintah (PP).
Sukamta ingin kontribusi terhadap pusat harus tetap dijalankan, tetapi di sisi lain keuangan daerah tidak terganggu secara signifikan.
"Tanah Laut mencoba menginisiasi masukan penyusunan PP. Kita ingin pemerintah daerah tidak mengalami kerugian, sehingga otonomi daerah dapat berjalan dengan baik," ujarnya.
Turut hadir di acara tersebut Sekretaris Daerah, Asisten Bidang Administrasi Umum, Kepala Bappeda, Kepala BPKAD, Sekretaris DPRD serta kepala bidang maupun kepala bagian terkait.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022