Pemerintah Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, melalui Dinas Sosial setempat mengusulkan sekitar 4 ribu kepala keluarga (KK) masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) 2022.
"Masuk dalam DTKS tidak serta merta langsung mendapatkan bantuan sosial (bansos)," ujar Plt Kepala Dinas Sosial Kota Banjarmasin Iwan Ristianto di Banjarmasin, Senin.
Tetapi, menurut dia, apabila sudah masuk dalam DTKS, maka memudahkan bagi pemerintah pusat maupun daerah untuk menentukan program yang cocok dan tepat dalam pengentasan dan penanggulangan kemiskinan.
"Jadi data KK yang sudah diusulkan ini diverifikasi melalui rapat di dewan kelurahan," ujarnya.
Menurut dia, dengan data yang dimasukkan pada DTKS ini, pemerintah akan bisa memilah apakah untuk Program Keluarga Harapan (PKH), atau untuk pendidikan, gizi anak, atau program pemberian Kartu Indonesia Sehat (KIS), atau Kartu Indonesia Pintar (KIP).
"Termasuk juga yang menerima bantuan beras kesejahteraan (rastra)," tuturnya.
Seperti disebutkan Iwan sebelumnya, penerima bansos di Kota Banjarmasin naik menjadi 70 ribu kepala keluarga (KK), baik dari pemerintah kota, provinsi dan pusat dari sebelumnya sekitar 40 ribu KK pada 2021.
"Tapi harus dipahami, naiknya ini bukan berarti warga miskin di Kota Banjarmasin naik," ucap Iwan.
Tapi, dia menjelaskan, bantuan sosial dari pemerintah pusat diperluas sasarannya, seperti dimasukkannya data penerima bantuan untuk Usaha Mikro Kecil (UMK).
"Jadi begini, data bantuan pemerintah pusat dari berbagai kementerian untuk masyarakat Kota Banjarmasin baik sosial maupun ekonomi itu jadi satu data sekarang sebagai penerima manfaat sosial," tuturnya.
Baca juga: Pemkot ajak komunitas FKH hijaukan Kota Banjarmasin
Baca juga: Wali Kota Banjarmasin serahkan SK 944 guru P3K
Baca juga: "Pasar wadai Ramadhan" Banjarmasin tetap sebagai magnet ngabuburit
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022
"Masuk dalam DTKS tidak serta merta langsung mendapatkan bantuan sosial (bansos)," ujar Plt Kepala Dinas Sosial Kota Banjarmasin Iwan Ristianto di Banjarmasin, Senin.
Tetapi, menurut dia, apabila sudah masuk dalam DTKS, maka memudahkan bagi pemerintah pusat maupun daerah untuk menentukan program yang cocok dan tepat dalam pengentasan dan penanggulangan kemiskinan.
"Jadi data KK yang sudah diusulkan ini diverifikasi melalui rapat di dewan kelurahan," ujarnya.
Menurut dia, dengan data yang dimasukkan pada DTKS ini, pemerintah akan bisa memilah apakah untuk Program Keluarga Harapan (PKH), atau untuk pendidikan, gizi anak, atau program pemberian Kartu Indonesia Sehat (KIS), atau Kartu Indonesia Pintar (KIP).
"Termasuk juga yang menerima bantuan beras kesejahteraan (rastra)," tuturnya.
Seperti disebutkan Iwan sebelumnya, penerima bansos di Kota Banjarmasin naik menjadi 70 ribu kepala keluarga (KK), baik dari pemerintah kota, provinsi dan pusat dari sebelumnya sekitar 40 ribu KK pada 2021.
"Tapi harus dipahami, naiknya ini bukan berarti warga miskin di Kota Banjarmasin naik," ucap Iwan.
Tapi, dia menjelaskan, bantuan sosial dari pemerintah pusat diperluas sasarannya, seperti dimasukkannya data penerima bantuan untuk Usaha Mikro Kecil (UMK).
"Jadi begini, data bantuan pemerintah pusat dari berbagai kementerian untuk masyarakat Kota Banjarmasin baik sosial maupun ekonomi itu jadi satu data sekarang sebagai penerima manfaat sosial," tuturnya.
Baca juga: Pemkot ajak komunitas FKH hijaukan Kota Banjarmasin
Baca juga: Wali Kota Banjarmasin serahkan SK 944 guru P3K
Baca juga: "Pasar wadai Ramadhan" Banjarmasin tetap sebagai magnet ngabuburit
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022