Kotabaru,  (AntaranewsKalsel) - Nelayan Desa Gedambaan, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan mendapatkan bantuan apartemen ikan sebagai tempat untuk perkembangbiakan ikan yang aman dari predator.


Apartemen ikan adalah rumah ikan buatan sebagai habibat baru ikan dan biota laut yang berfungsi sebagai pengganti terumbu karang yang telah rusak. Bentuknya mirip apartemen yang dihuni manusia yakni bertingkat dan memiliki kamar-kamar.

Kepala Dinas Kelautan dan perikanan Kotabaru H Talib, di Kotabaru, Sabtu mengatakan, tahap awal nelayan Kotabaru baru bisa mendapatkan tiga unit apartemen ikan dari APBD Provinsi Kalsel.

"Kita tahun depan mengalokasikan anggaran minimal untuk 10 unit apartemen ikan," kata Talib.

Menurut Talib, dengan apartemen ikan tersebut berbagai jenis ikan yang masih kecil bisa masuk agar tidak dimangsa oleh ikan besar atau predator, sehingga pada masanya nanti apabila ikan tersebut sudah besar maka nelayan tinggal mengambil dengan mudah.

"Nelayan cukup menggunakan alat pancing atau yang lainnya sudah bisa mengambil ikan yang berlindung di apartemen ikan tersebut dengan mudah," ujarnya.

Selain menjadi tempat hidupnya biota laut terutama berbagai jenis ikan, apartemen ikan apabila sudah cukup banyak juga bisa dijadikan salah satu obyek wisata, seperti yang telah dilakukan oleh pemerintah daerah Probolinggo, Jawa Timur.

Talib menargetkan, ke depan kelompok nelayan di desa-desa pesisir di Kotabaru memiliki apartemen ikan untuk membantu nelayan dalam meningkatkan kesejahteraanya.

Ia mengaku telah berkoordinasi dengan Balai Besar Perikanan Ikan (BBPI) Semarang untuk menindaklanjuti pengembangan penanaman apartemen ikan di Kotabaru.

Hingga saat ini, jumlah nelayan di Kotabaru sekitar 16.000 orang. Mereka menggunakan berbagai jenis alat tangkap.

"Mereka menggunakan alat tangkap sesuai musimnya, bisa menggunakan pancing, jaring, lampa adasar atau yang lainnya," paparnya.

Kasi Sumberdaya Ikan DKP Provinsi Kalimantan Selatan Rita Zairina mengatakan apartemen ikan ini ditanam di perairan Kotabaru akan diberi tanda dalam radius satu mil dari bibir pantai.

Pewarta: Imam Hanafi

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015