Pemerintah Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan sepakat bekerjasama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) kota setempat untuk membentuk lima kelurahan cinta statistik atau disingkat kelurahan Cantik.
Ide ini terbentuk usai gelar Forum Group Discussion (FGD) Satu Data Indonesia (SDI) dan Pembahasan Publikasi Kota Banjarmasin Dalam Satu Angka tahun 2022 di Balaikota, Selasa.
BPS Kota Banjarmasin mengusulkan lima kelurahan yang dibentuk sebagai kelurahan Cantik itu adalah Kelurahan Tanjung Pagar, Kelurahan Kuripan, Kelurahan Telaga Biru, Kelurahan Sungai Baru, Kelurahan Sungai Miai.
Wali Kota Banjarmasin H Ibnu Sina berharap, kelurahan yang terpilih dapat menjadi contoh nantinya bagi kelurahan lain tentang bagaimana mengumpulkan dan menyelaraskan data secara valid.
Tujuan dibentuknya lima kelurahan Cantik dari 52 kelurahan di kota ini, kata Ibnu Sina, untuk menumbuhkan kesadaran tentang keselarasan data guna mewujudkan satu data Kota Banjarmasin secara paripurna.
"Bagaimana mengumpulkan data secara valid dan tentu itu menjadi keuntungan kita," ujarnya.
Pembentukan kelurahan tersebut, dijelaskan oleh H Ibnu Sina, tidak lain adalah karena pemerintah kota memerlukan kevalidan data guna mempermudah progam sasaran pembangunan kota.
"Tentu kami di pemerintah kota sangat memerlukan kevalidan data, karena dari situ lah kita bisa memprogramkan sasaran pembanguan, apakah untuk sektor jumlah penduduk, kemudian pariwisata, sektor ekonomi, jumlah UMKM, kalau berbeda nanti jadi masalah," ujarnya.
Ibnu Sina pun kembali berharap ini didukung semua pihak, hingga program ini bisa terwujud sesuai harapan.
Pada gelar FGD ini juga dirangkai dengan penyerahan penghargaan dari BPS Kota Banjarmasin kepada lima Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kota Banjarmasin dengan respon tercepat dalam memberikan data untuk penyusunan publikasi Kota Banjarmasin Dalam Satu Angka 2022.
Lima SKPD tersebut, yakni, Bagian Pemerintahan Setdakot Banjarmasin, Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjarmasin, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Banjarmasin, Dinas Sosial Kota Banjarmasin dan Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin.
Selain itu, juga dilaksanakan penandatanganan Komitmen Bersama antara Pemkot Banjarmasin dengan BPS Kota Banjarmasin untuk mengimplementasikan Satu Data Indonesia (SDI) demi mewujudkan Sistem Statistik Nasional (SSN) yang andal, efektif dan efisien.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022
Ide ini terbentuk usai gelar Forum Group Discussion (FGD) Satu Data Indonesia (SDI) dan Pembahasan Publikasi Kota Banjarmasin Dalam Satu Angka tahun 2022 di Balaikota, Selasa.
BPS Kota Banjarmasin mengusulkan lima kelurahan yang dibentuk sebagai kelurahan Cantik itu adalah Kelurahan Tanjung Pagar, Kelurahan Kuripan, Kelurahan Telaga Biru, Kelurahan Sungai Baru, Kelurahan Sungai Miai.
Wali Kota Banjarmasin H Ibnu Sina berharap, kelurahan yang terpilih dapat menjadi contoh nantinya bagi kelurahan lain tentang bagaimana mengumpulkan dan menyelaraskan data secara valid.
Tujuan dibentuknya lima kelurahan Cantik dari 52 kelurahan di kota ini, kata Ibnu Sina, untuk menumbuhkan kesadaran tentang keselarasan data guna mewujudkan satu data Kota Banjarmasin secara paripurna.
"Bagaimana mengumpulkan data secara valid dan tentu itu menjadi keuntungan kita," ujarnya.
Pembentukan kelurahan tersebut, dijelaskan oleh H Ibnu Sina, tidak lain adalah karena pemerintah kota memerlukan kevalidan data guna mempermudah progam sasaran pembangunan kota.
"Tentu kami di pemerintah kota sangat memerlukan kevalidan data, karena dari situ lah kita bisa memprogramkan sasaran pembanguan, apakah untuk sektor jumlah penduduk, kemudian pariwisata, sektor ekonomi, jumlah UMKM, kalau berbeda nanti jadi masalah," ujarnya.
Ibnu Sina pun kembali berharap ini didukung semua pihak, hingga program ini bisa terwujud sesuai harapan.
Pada gelar FGD ini juga dirangkai dengan penyerahan penghargaan dari BPS Kota Banjarmasin kepada lima Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kota Banjarmasin dengan respon tercepat dalam memberikan data untuk penyusunan publikasi Kota Banjarmasin Dalam Satu Angka 2022.
Lima SKPD tersebut, yakni, Bagian Pemerintahan Setdakot Banjarmasin, Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjarmasin, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Banjarmasin, Dinas Sosial Kota Banjarmasin dan Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin.
Selain itu, juga dilaksanakan penandatanganan Komitmen Bersama antara Pemkot Banjarmasin dengan BPS Kota Banjarmasin untuk mengimplementasikan Satu Data Indonesia (SDI) demi mewujudkan Sistem Statistik Nasional (SSN) yang andal, efektif dan efisien.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022