Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Athaillah Hasbi SSos SH meminta Kepala Desa (Kades) jeli menangkap peluang dan menggali potensi yang desanya miliki.

Permintaan itu saat sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kalsel Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa di Desa Bangkal, Kecamatan Labuan Amas Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST),.Selasa (15/3/22).

Oleh karenanya, menurut dia, menjadi seorang Kades harus mau terus belajar, serta paham akan potensi desanya untuk bisa terangkat. 

"Hal itu penting, agar desanya semakin berkembang maju dan kuat," ujar wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel IV/Kabupaten Tapin, Hulu Sungai Selatan (HSS) dan HST tersebut.

Dengan menggali potensi yang ada di desa, menurut wakil rakyat dari Partai Golkar itu, hal tersebut tentunya akan berdampak sangat besar terhadap peningkatan ekonomi masyarakat, apalagi potensinya bisa berkembang menjadi usaha bersama yang menjanjikan.

"Misalnya bidang peternakan sapi, dan pemeliharaan ayam potong. Selain dagingnya, kotoran ternak juga bisa dibuat pupuk untuk perkebunan sayur dan pertanian lainnya," katanya.

"Untuk menggali potensi tersebut, masyarakat harus dibekali pelatihan, sehingga mereka memiliki pengetahuan dan juga selalu dilakukan pembinaan dalam pengelolaan dan pemasaran," tambah Athaillah.
Sosialisasi Perda Kalsel Nomor 4 Tahun 2016; tentang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa oleh anggota DPRD provinsi setempat, Athaillah Hasbi di Desa Bangkal (sekitar 155 kilometer timur laut Banjarmasin), Kecamatan Labuan Amas Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Selasa, 15 Maret 2022. (Istimewa)

Sementara itu Muhammad Aini, S.Sos salah sorang narasumber dalam kegiatan tersebut mengatakan, pemerintah telah menetapkan desa sebagai fokus pembangunan.

"Hal itu diperkuat dengan diberikannya alokasi dana desa (ADD) dan Dana Desa (DD) yang jumlahnya terus meningkat setiap tahun.Karena itu, setiap kepala desa harus paham pengelolaan ADD dan DD yang telah diatur dalam perundang-undangan," ujarnya.

“Selain itu, setiap kepala desa harus punya prinsip kehati-hatian dalam bekerja. Update aturan serta memiliki komitmen untuk taat pada aturan itu sendiri. supaya masyarakat desa juga merasakan pengaruh dari adanya dana tersebut,” ujar Aini

Sementara narasumber lain Taufik Rahman mengatakan, mengingat ke depannya sebagai daerah yang bertetanggaan dengan Ibu Kota Negara (IKN) baru, maka masyarakat harus siap untuk mengantisipasi derasnya arus perubahan sosial, ekonomi dan budaya dengan cara menguatkan ketersediaan sumber pangan, dan sandang masyarakat sehingga tidak tersisihkan dalam perkembangan peradapan baru. 

Sementara Kepala Desa Bangkal (sekitar 155 kilometer timur laut Banjarmasin) dalam sambutannya berterimakasih atas sosialisasi Perda yang dilaksanakan anggota DPRD Kalsel tentang Perda pemberdayaan masyarakat dan desa, karena menambah wawasan dan pengetahuan bagi desa.

Pada kesempatan itu, Sekdes Bangkal juga mempertanyakan syarat atau proses pengajuan bantuan untuk kegiatan keagamaan seperti masjid maupun langgar, dan menyampaikan aspirasi masyarakat agar pembangunan bank sampah dapat direalisasikan Dinas Lingkungan Hidup HST.

Dalam sosialisasi Perda 4/2016; tersebut selain Kepala Desa setempat, Narto, juga  Babinsa Sertu Kirman serta tokoh masyarakat.




 

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022