Banjarmasin, (AntaranewsKalsel) - Pemerintah Kota Banjarmasin tidak menganggarkan pembebasan lahan pertanian tahun depan sebagaimana yang sudah dilakukan pada tahun 2015 ini.
Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Banjarmasin Doyo Pudjadi di Banjarmasin, Minggu, mengatakan pada Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2016, tidak dialokasikan untuk pembebasan lahan pertanian.
"Sementara yang ada dulu dimanfaatkan, bila benar-benar bermanfaat bagi Pemkot dan masyarakat, kita tambah lagi nanti," ujar Doyo.
Sebagaimana diketahui, ucap dia, Pemkot sudah membebaskan lahan pertanian yakni di wilayah Simpang Limo, Sungai Lulut, Banjarmasin Timur, sekitar 10 hektare berupa lahan pertanian buah rambutan.
"Tahun ini dianggarkan Rp5 miliar untuk pembebasan lahan pertenian tersebut," ucapnya.
Menurut dia, pelestarian lahan pertanian ini penting dilakukan pemerintah sebagai lahan terbuka hijau.
Di mana, lanjutnya, saat ini lahan pertanian dan pangan yang ada di "Kota Seribu Sungai" ini hanya tertinggal sekitar 1.700 ha, puluhan hektare setiap tahunnya tergerus akibat alih fungsi pembangunan.
Sehingga, ujarnya, Pemkot berusaha melestarikan lahan pertanian yang bisa digunakan sebagai kawasan hijau dan resapan air itu dengan cara membebaskannya melalui APBD.
"Sebab alih fungsi lahan pertanian jadi lahan pemukiman atau perumahan ini yang mau kita rem, hingga Pemkot harus menempuh langkah membeli lahan pertanian warga," ujarnya.
Menurut dia, banyak tujuan dalam program kelestarian lahan pertanian ini, di antaranya sebagai pelestarian lahan pertanian pangan, menjaga kawasan hijau, dan wilayah serapan di daerah yang sudah berpenduduk lebih dari 700 juta jiwa ini.
"Yang pasti, tujuan ke depannya itu sangat penting, antara lain untuk bisa mencegah terjadinya bencana alam berupa banjir dengan masih banyaknya tersedia lahan terbuka hijau," tuturnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015
Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Banjarmasin Doyo Pudjadi di Banjarmasin, Minggu, mengatakan pada Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2016, tidak dialokasikan untuk pembebasan lahan pertanian.
"Sementara yang ada dulu dimanfaatkan, bila benar-benar bermanfaat bagi Pemkot dan masyarakat, kita tambah lagi nanti," ujar Doyo.
Sebagaimana diketahui, ucap dia, Pemkot sudah membebaskan lahan pertanian yakni di wilayah Simpang Limo, Sungai Lulut, Banjarmasin Timur, sekitar 10 hektare berupa lahan pertanian buah rambutan.
"Tahun ini dianggarkan Rp5 miliar untuk pembebasan lahan pertenian tersebut," ucapnya.
Menurut dia, pelestarian lahan pertanian ini penting dilakukan pemerintah sebagai lahan terbuka hijau.
Di mana, lanjutnya, saat ini lahan pertanian dan pangan yang ada di "Kota Seribu Sungai" ini hanya tertinggal sekitar 1.700 ha, puluhan hektare setiap tahunnya tergerus akibat alih fungsi pembangunan.
Sehingga, ujarnya, Pemkot berusaha melestarikan lahan pertanian yang bisa digunakan sebagai kawasan hijau dan resapan air itu dengan cara membebaskannya melalui APBD.
"Sebab alih fungsi lahan pertanian jadi lahan pemukiman atau perumahan ini yang mau kita rem, hingga Pemkot harus menempuh langkah membeli lahan pertanian warga," ujarnya.
Menurut dia, banyak tujuan dalam program kelestarian lahan pertanian ini, di antaranya sebagai pelestarian lahan pertanian pangan, menjaga kawasan hijau, dan wilayah serapan di daerah yang sudah berpenduduk lebih dari 700 juta jiwa ini.
"Yang pasti, tujuan ke depannya itu sangat penting, antara lain untuk bisa mencegah terjadinya bencana alam berupa banjir dengan masih banyaknya tersedia lahan terbuka hijau," tuturnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015