Amuntai, (Antaranews.Kalsel) - Direktur Dana Perimbangan Kementerian Keuangan Rukijo mengatakan seiring peningkatan dana desa di 2016 setiap desa di Kabupaten Hulu Sungai Utara Kalimantan Selatan bisa mendapatkan besaran dana desa Rp950 juta atau hampir satu milyar.


"Pada 2016 nanti tiap desa di Kabupaten HSU bisa mendapatkan anggaran Rp950 juta yang berasal dari Dana Desa ditambah Alokasi Dana Desa dan Pendapatan dari bagi hasil pajak dan retribusi," ujar Rukijo di Amuntai, Kamis.

Rukijo mengatakan penyaluran Dana Desa akan semakin bertambah di 2016 sehingga beberapa desa bisa memperoleh Dana Desa mencapai satu milyar rupiah.

Peningkatan anggaran desa ini disamping bertambahnya Dana Desa yang diberikan di 2016 juga rencana pemerintah pusat meningkatkan Alokasi Dana Desa (ADD) yang semula 10 persen dari dana perimbangan diluar Dana Alokasi Khusus (DAK) menjadi 50 persen dari dana perimbangan.

"Pemda harus memberikan ADD sebesar 50 persen dari Dana perimbangan yang diterimanya, jika tidak akan ada sanksi berupa penundaan atau pemotongan DAU atau DAK," katanya.

Rukijo mengatakan anggaran Dana Desa yang pada 2015 sebesar Rp20,7 Triliun, telah diusulkan ke DPR meningkat pada 2016 menjadi Rp 46,9 Triliun.

"Semakin besar anggaran yang disalurkan ke desa semakin besar ruang bagi Pemerintahan desa mengembangkan potensi dan menggali sumber-sumber pendapatan desa," kata Rukijo.

Dikatakan, Angaran Dana Desa yang disalurkan ditingkatkan bertahap karena perlu pula kesiapan aparat desa mengelolanya.

Untuk Dana Desa yang disalurkan di Kalimantan Selatan pada 2015 sekitar Rp500 Miliar akan ditingkatkan menjadi Rp1,12 Triliun pada 2016.

Sementara Anggota DPR RI yang juga ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Ahmadi Noor Supit mengatakan pada 2015 diakui penyerapan Dana Desa masih kecil.

"Sudah sekitar Rp14 Triliun dana desa disalurkan ke daerah, namun baru sekitar Rp 4 Triliun yang sudah tersalurkan ke desa, karena banyak aparat desa belum menyampaikan rencana APBDes sebagai syarat mencairkan dana desa," kata Supit.

Supit yang juga Anggota DPR dari Dapil 1 Kalsel ini berharap peraturan teknis pengelolaan dana desa tidak rumit, jika terjadi penyelewengan serahkan pada aparat untuk memprosesnya.

Pemerintah telah menyiapkan regulasi/aturan yang lengkap untuk pedoman pengelolaan desa,
Juga disiapkan tenaga pendamping dua dua lapis untuk aparatur desa dan bagi masyarakat.

"Tahun pertama banyak terjadi keterlambatan regulasi, pengajuan APBdes dan lainnya, namun bisa dimaklumi karena tahun pertama dalam penyaluran Dana Desa sebagai tahap pembelajaran," katanya.

Wakil Bupati HSU Husairi Abdi saat membuka Sosialisasi Kebijakan Dana Desa di Aula Banua Kita Amuntai mengatakan seluruh kepala desa di Kabupaten HSU sudah menyampaikan APBDes, sehingga Dana Desa siap disalurkan.

Husairi berharap aparat desa bisa meningkatkan kapasitas dan kemampuan mengingat makin besar tanggung jawab seiring bertambahnya anggaran pembangunan ke desa.

"Perlu perencanaan yang matang dan pengelolaan keuangan yang baik serta koordinasi aparat desa dengan kecamatan dan SKPD terkait dalam mengelola Dana Desa," katanya.

Pewarta: Eddy Abdillah

Editor : Eddy Abdillah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015