Banjarmasin,  (Antaranews Kalsel) - Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Selatan Yazidie Fauzy mengingatkan kasus penyanderaan pasien warga miskin oleh rumah sakit tidak boleh terulang.


"Ketika itu, saya melakukan reses pada asal daerah pemilihan IV Kalsel yang meliputi Kabupaten Tapin, Hulu Sungai Selatan dan Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), ada pasien tak bisa pulang dari RSUD Hasan Basry karena belum membayar biaya rawat inap dan pengobatan," katanya di Banjarmasih, Senin.

Yazidie langsung mengecek kebenarannya dan memberitahu Penjabat Bupati Hulu Sungai Tengah.

"Mengapa menghubungi Penjabat Bupati Hulu Sungai Tengah? Karena yang terkena kasus tersebut seorang perempuan warga Hulu Sungai Tengah," katanya.

Ia menyatakan ke depan perlu kerjasama antarrumah sakit kabupaten terdekat.

"Terkait masalah kesehatan tersebut, terlebih dalam penanganan pasien pada rumah sakit milik Pemkab, kami akan undangan Pemkabnya bersama instansi terkasi agar kejadian seperti menimpa warga Hulu Sungai Tengah di RSUD Hasan Basry jangan terulang," kata Yazidie.

Sebelumnya, seorang warga Hulu Sungai Tengah tak bisa keluar RSUD Hasan Basry di Kandangan.

Pasien bernama Sri Astuti (16) asal Desa Pemangkih Kecamatan Labuan Amas Utara dirawat karena pendarahan pascamelahirkan.

Keluarga pasien tersebut membawa surat keterangan sebagai peserta Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) Kabupaten Hulu Sungai Tengah, namun tak berlaku di RSUD Hasan Basry.

Karena rujukan Jamkesda itu hanya berlaku ke rumah sakit milik pemerintah provinsi (Pemprov), yaitu RSUD Ulin Banjarmasin, RSU dr HM Ansari Saleh Banjarmasin.

Pada kesempatan terpisah, Penjabat Bupati HST menyatakan, pihaknya bertanggung jawab atas warga daerahnya yang tak bisa keluar RSUD Hasan Basry di Kandangan (135 kilometer utara Banjarmasin atau 30 km dari Barabai, ibukota HST) karena masalah pembiayaan.

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015