Keputusan Presiden Joko Widodo membangun Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kabupaten Paser Utara, Kalimantan Timur menjadi suntikan kekuatan baru bagi provinsi di Kalimantan untuk bangkit dan berlari mengejar berbagai ketertinggalan pembangunan di berbagai sektor.

Seluruh kabupaten di Kalimantan, mengambil peran dan mengembangkan seluruh potensi daerahnya untuk menjadi salah satu penyangga dan kekuatan dalam mewujudkan terbangunnya IKN Nusantara.

Salah satunya adalah Kabupaten Tapin, Provinsi Kalimantan Selatan yang telah mendeklarasikan diri untuk menjadi daerah penyangga pangan IKN Nusantara.

Bupati Tapin HM Arifin Arpan, pada 30 November 2021 bertepatan perayaan hari jadi ke-56 Tapin telah mendeklarasikan diri untuk fokus membangun sektor pertanian, untuk menyangga kebutuhan pangan IKN Nusantara.

Kabupaten yang juga terkenal kaya dengan sumber daya batubara tersebut, kini terus bergerak untuk meningkatkan produktivitas pertanian dan hortikultura, yang diharapkan ke depan akan menjadi kekuatan ekonomi daerah yang berkelanjutan.

Dalam perjalanan waktu,  proyek IKN Nusantara, diperkirakan bakal terjadi perpindahan penduduk ke Kalimantan Timur, sehingga kebutuhan pangan terutama beras menjadi kebutuhan yang tidak bisa ditawar-tawar lagi.

Hal itu, menjadi kesempatan emas bagi bangkitnya pertanian Kalsel. Khusus Tapin, yang diramalkan bupati 10 Tahun ke depan tidak bergantung dengan batu bara lagi. Pertanian disiapkan untuk tulang punggung ekonomi daerah.

Bupati Tapin yakin, daerahnya memiliki potensi pertanian yang cukup besar, bila dikembangkan dengan serius oleh seluruh pihak terkait.

Bukan saja tanahnya yang subur dan bisa ditanami dengan berbagai jenis tanaman, baik padi, sayuran maupun buah-buahan, tetapi juga potensi lahan yang cukup luas, yang hingga kini belum dikelola secara produktif.

Berdasarkan data dari Dinas Pertanian Tapin,pada 2021 luas tanam padi mencapai 85.652 hektar dengan produksi mencapai 423.097 ton.

Luasan tanam dan produksi tersebut, masih memungkinkan bertambah, mengingat proyek strategis nasional Bendungan Tapin sudah selesai dibangun.

Sekarang, dilanjutkan dengan pembangunan irigasi untuk pertanian, hingga kini masih terus berlangsung.

Melalui irigasi tersebut, ditargetkan bisa mengairi lahan pertanian seluas 5.472 hektare dan mampu meningkatkan intensifikasi  indeks pertanaman  (IP) dari IP 100, IP 200, IP 300 hingga menjadi IP 400.

Dengan perkiraan itu, peningkatan produksi padi menjadi 476.705 ton (naik sebesar 30.436 ton).

Pembangunan irigasi

Staf Teknis BWS Kalimantan III Gunadi Anom mengatakan, pembangunan irigasi senilai Rp156 miliar bersumber dari APBN itu terkoneksi dengan Bendungan Tapin yang diresmikan langsung oleh Presiden Joko Widodo, Februari 2021.

Saat ini, pembangunan irigasi tersebut sudah mencapai 60 persen yang ditargetkan selesai Desember 2022.

Pembangunan jaringan irigasi yang terkoneksi dengan proyek strategis nasional Bendungan Tapin, Kalimantan Selatan (ANTARA / Muhammad Fauzi Fadilah)

Jaringan irigasi sepanjang 22,42 km itu meliputi 24 desa, masuk dalam wilayah Kecamatan Bungur, Tapin Tengah, Tapin Utara, Tapin Selatan dan Lokpaikat.

Melalui berbagai sarana dan prasaran penunjang yang sangat memadai tersebut, Bupati Tapin yakini sektor pertanian di daerahnya akan mampu mendukung percepatan pembangunan daerah dan menjadi penyangga panganan IKN Nusantara.

Apalagi, sejak 2016, secara resmi Tapin sudah dinyatakan sebagai penyangga pangan nasional oleh kementerian pertanian.

Bukan hanya padi, kini petani Tapin juga mulai mengembangkan sektor hortikultura seperti cabai, bawang, jahe merah, pisang, kopi dan lainnya.

Begitupun sektor peternakan dan perikanan tidak luput dari perhatian pemerintah.

Perda pangan

Asa Pemkab Tapin untuk mengambil peluang emas mendukung pangan IKN Nusantara tidak main-main, salah satunya diwujudkan dengan rencana pembuatan (Perda) Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Kabupaten Tapin dengan sebutan daerah harapan tersebut, memiliki luas wilayah sekitar 2.174,95 kilometer persegi atau sekitar 5,8 persen dari luas wilayah Kalimantan Selatan.

Luasan itu meliputi 65 persen di bidang pertanian, 12 persen di bidang pertambangan dan 23 persen di bidang perkebunan.

Usaha masyarakat di daerah itu mayoritas di sektor pertanian, sehingga bila Tapin menjadi daerah penyangga pangan IKN, diperkirakan berdampak ke perekonomian masyarakat.

Mengantisipasi risiko menghimpit nya lahan akibat alih fungsi lahan, akhirnya Pemkab Tapin merencanakan peraturan daerah (Perda) yaitu, lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B).

Perda itu sudah melalui proses kajian akademis dan ditargetkan akan selesai Juni 2022.

Lahan pertanian yang dilindungi itu, seluas 32.343 hektare atau separuh dari luas lahan produktivitas tinggi yang saat ini dimiliki Tapin, seluas 64 ribu hektare. 

Hasil pertanian dari 32.343 hektar itu, dihitung pemerintah cukup untuk penduduk Tapin dan masih bisa untuk menyuplai kebutuhan beras di daerah lain.

Lahan pertanian masyarakat yang masuk dalam peta LP2B, nantinya mendapatkan stimulus dari pemerintah.

Melalui Perda itu, pelestarian lahan pertanian, kebutuhan pangan dan ekonomi masyarakat tetap terjaga.

Tidak main-main, dalam Perda itu juga mengatur tentang tata ruang, yang nantinya, lahan yang masuk dalam peta LP2B dan sekitarnya tidak boleh ada alih fungsi lahan.

kesimpulannya, pembangunan atas nama apapun tidak boleh dilaksanakan dalam lingkup LP2B.

Ya, saatnya Kalimantan bangkit, ruang laga telah dipersiapkan, dukungan kekuatan telah diberikan, dan kesempatan emas juga telah diserahkan.

Seluruh potensi tersebut harus dimanfaatkan dengan maksimal dan bijak, untuk sebesar-besarnya mengejar ketertinggalan pembangunan demi kesejahteraan masyarakat Kalimantan khususnya dan nasional umumnya.

Titik kontrol geodesi atau titik nol pembangunan IKN Nusantara di Kabupaten Penajam Paser Utara , Kalimantan Timur (ANTARA / Muhammad Fauzi Fadilah)

Pewarta: M Fauzi Fadillah

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022