Mantan Ketua Umum Badan Koordinasi (Badko) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kalimantan Misri Syarkawie bin H Syarkawie meninggal dunia di Banjarmasin, Selasa (8/2/22) sekitar pukul 19.45 Wita.
Almarhum Misri yang juga mantan anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menghembuskan nafas terakhir di RSUD Ulin Banjarmasin dalam usia 64 tahun, karena kanker paru.
Alumnus Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Antasari Banjarmasin itu berkarir di organisasi sejak masih mahasiswa.
Kemudian ikut Partai Golongan Karya (Golar) sesudah menyelesaikan studi di Perguruan Tinggi Islam Negeri tertua di Kalsel ataupun Tanah Borneo.
Ketika anggota DPRD Kalsel, antara lain almarhum sempat menjadi Ketua Panitia Khusus (Pansus) tentang Kayu Rejek (kayu kaparan) sebagai salah satu upaya menumbuhkembangkan industri rakyat yang kesulitan mendapatkan kayu bulat/gelondongan.
Dari kayu rejek atau merupakan limbah kayu itulah untuk menggerakkan industri-industri kecil perkayuan di Kalsel yang tidak memiliki Hak Pengusahaan Hutan (HPH).
Namun Raperda tentang Kayu Rejek di Kalsel tersebut mendapat anuler dari pemerintah pusat ketika itu dengan alasan tidak ada yang namanya kayu rejek, sehingga industri kecil perkayuan di Kalsel, terutama di Banjarmasin selalu dibayang-bayangi tuduhan menggunakan kayu ilegal.
Sebelum menjadi anggota DPRD Kalsel, almarhum juga pernah sebagai redaktur pada Harian Umum Kalimantan Post terbitan Banjarmasin.
Almarhum dishalatkan di Masjid Al Jihad - Jalan Cempaka Banjarmasin, usai shalat Zuhur pada Hari Arba, 8 Rajab 1443 H/9 Februari 2022 dan dimakamkan di Alkah Muhibbin IV Sakumpul Martapura, Kabupaten Banjar.
Sedangkan rumah duka di Gang Samadi Ilham - Jalan Belitung Darat Banjarmasin.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022
Almarhum Misri yang juga mantan anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menghembuskan nafas terakhir di RSUD Ulin Banjarmasin dalam usia 64 tahun, karena kanker paru.
Alumnus Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Antasari Banjarmasin itu berkarir di organisasi sejak masih mahasiswa.
Kemudian ikut Partai Golongan Karya (Golar) sesudah menyelesaikan studi di Perguruan Tinggi Islam Negeri tertua di Kalsel ataupun Tanah Borneo.
Ketika anggota DPRD Kalsel, antara lain almarhum sempat menjadi Ketua Panitia Khusus (Pansus) tentang Kayu Rejek (kayu kaparan) sebagai salah satu upaya menumbuhkembangkan industri rakyat yang kesulitan mendapatkan kayu bulat/gelondongan.
Dari kayu rejek atau merupakan limbah kayu itulah untuk menggerakkan industri-industri kecil perkayuan di Kalsel yang tidak memiliki Hak Pengusahaan Hutan (HPH).
Namun Raperda tentang Kayu Rejek di Kalsel tersebut mendapat anuler dari pemerintah pusat ketika itu dengan alasan tidak ada yang namanya kayu rejek, sehingga industri kecil perkayuan di Kalsel, terutama di Banjarmasin selalu dibayang-bayangi tuduhan menggunakan kayu ilegal.
Sebelum menjadi anggota DPRD Kalsel, almarhum juga pernah sebagai redaktur pada Harian Umum Kalimantan Post terbitan Banjarmasin.
Almarhum dishalatkan di Masjid Al Jihad - Jalan Cempaka Banjarmasin, usai shalat Zuhur pada Hari Arba, 8 Rajab 1443 H/9 Februari 2022 dan dimakamkan di Alkah Muhibbin IV Sakumpul Martapura, Kabupaten Banjar.
Sedangkan rumah duka di Gang Samadi Ilham - Jalan Belitung Darat Banjarmasin.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022