Jajaran Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) mengikuti arahan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian melalui Video Conference dalam rangka evaluasi program strategis kegiatan pemerintah daerah.
Rapat koordinasi Tito dengan kepala daerah se Indonesia berkaitan dengan masalah pencegahan tindak pidana korupsi, mengingat beberapa kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap beberapa kepala daerah.
"Beberapa titik rawan terjadinya tindak pidana korupsi perlu diantisipasi agar tidak mengganggu sistem kepemerintahan dan menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat kepada pemerintah," ujar Tito, Senin (24/1).
Salah satu titik kerawanan yang disampaikan Tito terjadi pada anggaran refocusing COVID-19 yang jumlahnya di daerah bisa mencapai Miliaran rupiah.
Beberapa daerah, kata Tito, mengalokasikan anggaran refocusing cukup besar yang perlu diawasi dalam pemanfaatannya agar tepat sasaran.
Tito juga menginformasikan titik kerawanan lain, yakni rekrutmen dan promosi jabatan, pengadaan barang / jasa, sumbangan pihak ketiga, penyelenggaraan jaring pengaman sosial, pemulihan ekonomi nasional dan Pengesahan RAPBD serta Laporan Pertanggungjawaban Keuangan Kepala Daerah (LPJKD).
Ketua KPK RI Firli Bahuri pada Raker secara zoom meeting tersebut juga memberikan arahan terkait Sekilas Survei Penilaian Integritas (SPI) merupakan survei untuk mengatur tingkat / risiko korupsi di suatu KLPD.
"Tujuan SPI meningkatkan kesadaran risiko korupsi dan perbaikan sistem anti korupsi. Pemanfaatan SPI indikator pencegahan korupsi serta melakukan upaya pemberantasan korupsi sebagaimana tercantum dalam RPJMN 2020 - 2024 (target 2021: 70),"katanya.
Firli menambahkan, pemberantasan korupsi membutuhkan sebuah orkestrasi dengan menciptakan sistem Integritas Nasional. KPK memperkenalkan Orkestrasi pemberantasan korupsi. Dimana, setiap kamar - kamar kekuasaan harus mengambil peran dalam rangka pemberantasan korupsi. Kamar - kamar tersebut yaitu Kamar Legislatif, Kamar Eksekutif, Kamar Yudikatif, dan Kekuasaan Parpol.
Raker berlanjut pada penyampaian materi oleh Kepala LKPP Abdullah Azwar Anas yang menyampaikan arahan Presiden Joko Widodo terkait pengadaan barang /jasa pemerintah mengharapkan pemerintah daerah khususnya meningkatkan penggunaan produk dalam negeri, meningkatkan porsi UMKM & Koperasi, dan percepatan penyerapan APBN /APBD.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022
Rapat koordinasi Tito dengan kepala daerah se Indonesia berkaitan dengan masalah pencegahan tindak pidana korupsi, mengingat beberapa kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap beberapa kepala daerah.
"Beberapa titik rawan terjadinya tindak pidana korupsi perlu diantisipasi agar tidak mengganggu sistem kepemerintahan dan menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat kepada pemerintah," ujar Tito, Senin (24/1).
Salah satu titik kerawanan yang disampaikan Tito terjadi pada anggaran refocusing COVID-19 yang jumlahnya di daerah bisa mencapai Miliaran rupiah.
Beberapa daerah, kata Tito, mengalokasikan anggaran refocusing cukup besar yang perlu diawasi dalam pemanfaatannya agar tepat sasaran.
Tito juga menginformasikan titik kerawanan lain, yakni rekrutmen dan promosi jabatan, pengadaan barang / jasa, sumbangan pihak ketiga, penyelenggaraan jaring pengaman sosial, pemulihan ekonomi nasional dan Pengesahan RAPBD serta Laporan Pertanggungjawaban Keuangan Kepala Daerah (LPJKD).
Ketua KPK RI Firli Bahuri pada Raker secara zoom meeting tersebut juga memberikan arahan terkait Sekilas Survei Penilaian Integritas (SPI) merupakan survei untuk mengatur tingkat / risiko korupsi di suatu KLPD.
"Tujuan SPI meningkatkan kesadaran risiko korupsi dan perbaikan sistem anti korupsi. Pemanfaatan SPI indikator pencegahan korupsi serta melakukan upaya pemberantasan korupsi sebagaimana tercantum dalam RPJMN 2020 - 2024 (target 2021: 70),"katanya.
Firli menambahkan, pemberantasan korupsi membutuhkan sebuah orkestrasi dengan menciptakan sistem Integritas Nasional. KPK memperkenalkan Orkestrasi pemberantasan korupsi. Dimana, setiap kamar - kamar kekuasaan harus mengambil peran dalam rangka pemberantasan korupsi. Kamar - kamar tersebut yaitu Kamar Legislatif, Kamar Eksekutif, Kamar Yudikatif, dan Kekuasaan Parpol.
Raker berlanjut pada penyampaian materi oleh Kepala LKPP Abdullah Azwar Anas yang menyampaikan arahan Presiden Joko Widodo terkait pengadaan barang /jasa pemerintah mengharapkan pemerintah daerah khususnya meningkatkan penggunaan produk dalam negeri, meningkatkan porsi UMKM & Koperasi, dan percepatan penyerapan APBN /APBD.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022