Tanjung,  (AntaranewsKalsel) - Pemerintah Kabupate Tabalong, Kalimantan Selatan, menaikkan tunjangan dokter spesialis dari Rp20 juta menjadi Rp25 juta per bulan untuk golongan III dan mulai diberlakukan Oktober 2015.

Salah seorang dokter spesialis, Thomas Rampo, di Tanjung, Senin, mengatakan sebelumnya diusulkan tunjangan untuk dokter spesialis sebesar Rp30 juta namun yang disetujui hanya Rp28 juta per bulan untuk golongan IV dan Rp25 juta per bulan bagi golongan III.

"Kenaikan tunjangan mulai diberlakukan bulan ini namun untuk dokter spesialis golongan III dibedakan dengan golongan IV termasuk potongan pajaknya," jelas Thomas.

Ia mengatakan, untuk golongan IV potongan pajak yang dikenakan sebesar 15 persen dan golongan III hanya lima persen.

Dibanding Kabupaten Balangan, besarnya tunjangan bagi dokter spesialis di Tabalong memang masih kecil, namun kenaikan ini satu bukti perhatian pemerintah daerah terhadap kesejahteraan dokter spesialis.

Di RSUD H Badaruddin Tanjung saat ini terdapat 17 dokter termasuk sembilan dokter spesialis, jumlah ini masih kurang dibanding rumah sakit lainnya di Kalimantan.

Kenaikan tunjangan bagi dokter spesialis ini diharapkan bisa meningkatkan minat para dokter untuk mengabdi di `Bumi Saraba Kawa` ini mengingat kabupaten paling utara Kalsel ini masih kekurangan dokter spesialis, di antaranya dokter spesialis mata, telinga hidung dan tenggorokan (THT) serta dokter spesialis penyakit dalam.

Pewarta: Herlina Lasmianti

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015