Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Unit Reserse Kriminal Polsekta Banjarmasin Selatan meringkus seorang yang diduga menjual kupon judi toto gelap (togel).

"Kami ringkus penjual itu setelah mendapat laporan dari warga kalau pelaku sering mengumpul pembeli judi togel," ucap Kapolsekta Banjarmasin Selatan AKP Tuschad SIK di Banjarmasin, Minggu.

Ia mengataka penjual judi togel itu ditangkap polisi pada Sabtu (14/9) malam sekitar pukul 19.00 WITA di Jalan Kelayan A Gang Sri Rezeki Kelurahan Tanjung Pagar, Kecamatan Banjarmasin Selatan.

Sedangkan untuk pelakunya diketahui bernama Syaiet Saifuddin alias Udin (51) yang tertangkap tangan dan diringkus di rumahnya.

Udin diduga menjual nomor togel itu mendompleng putaran dari negara tetangga yaitu Singapura.

Bukan itu saja, pelaku dari bisnis judi togel ini hanya sebagai pengumpul pembeli togel dan nanti hasilnya disetorkan ke pelaku lainnya berinisial AS.

"Untuk AS bos dari pelaku Syaiet masih dalam pencarian pihaknya dan identitasnya sudah kami ketahui," ujar pria lulusan Akpol angkatan 2004 itu.

Tuschad mengatakan, untuk pelaku sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka. Hasil penyidikan tersangka dijerat dengan pasal 303 KUHP Tentang Perjudian diancam hukuman di atas lima tahun.

Pewarta: Gunawan Wibisono

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015