Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Selatan (HSS) mendapatkan nilai 79,80 berdasarkan pengumuman hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2021 yang dilaksanakan KPK RI melalui PT. MarkPlus, Inc. kepada kementerian, lembaga, pemerintah provinsi, kabupaten atau kota.

Perolehan nilai ini menempatkan Kabupaten HSS di posisi pertama nilai survei penilaian integritas di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) serta berada di atas rata-rata indeks integritas nasional yakni 72.43.

"Pengumuman hasil survei dilakukan bertepatan dengan peringatan hari anti korupsi sedunia tahun 2021 beberapa waktu lalu," kata Kepala Inspektorat Kabupaten HSS, Rusmajaya, Senin (13/12).

Baca juga: Sekda HSS pimpin rakor pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM

Dijelaskan dia, dari hasil survei tersebut tentu patut disyukuri, dan atas nama Inspektorat dan Pemkab HSS mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada semua pihak yang telah memberikan partisipasi dan dukungan.

Khususnya, kepada Bupati HSS, H Achmad Fikry, Wakil Bupati HSS, Syamsuri Arsyad, dan Sekretaris Daerah Kabupaten HSS, H Muhammad Noor, untuk dukungan dan arahan, atas pelaksanaan SPI sehingga dapat berjalan dengan lancar.

Terima kasih juga atas dukungan dan partisipasinya untuk semua responden eksper dari DPRD HSS, Polres HSS, Kejaksaan Negeri Kandangan, Pengadilan Negeri Kandangan.

Baca juga: KPK RI sosialisasi upaya pencegahan korupsi di HSS

"Juga kepada Ombudsman RI Kalsel, BPK RI Kalsel, BPKP Kalsel, perwakilan pengacara, perwakilan pengusaha, dan khususnya untuk seluruh ASN di lingkup Pemkab HSS," katanya.

Adapun untuk hasil SPI Tahun 2021 di wilayah Provinsi Kalsel, antara lain Kabupaten Hulu Sungai Selatan dengan 79.80, Tanah Laut 79.41, Balangan 76.52, Banjarbaru 76.35, Banjarmasin 75.86, Barito Kuala 75.46.

Selanjutnya, Hulu Sungai Tengah 74.70, Tabalong 74.52, Tanah Bumbu 73.03, Pemprov Kalsel 71.98, Banjar 71.16, Kotabaru 70.30, Tapin 70.17, dan Hulu Sungai Utara dengan 64.92.

Pewarta: Fathurrahman

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021