Tim Percepatan Pemekaran Daerah Otonom Baru (DOB) Tanah Kambatang Lima menggelar rapat akbar di Desa Bungkukan, Kecamatan Kelumpang Barat, menjadi tempat titik temu masyarakat dalam rencana Pemekaran Tanah Kambatang Lima dari Kabupaten Kotabaru.
Ketua Tim Percepatan Pemekaran DOB Tanah Kambatang Lima, Rabbiansyah, mengatakan, rapat akbar tersebut diikuti tidak kurang dari 300 orang memadati giat dengan agenda pemaparan tim percepatan DOB Tanah Kambatang Lima dan perkembangannya.
"Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua DPRD Kotabaru selaku Pembina, Sairi Mukhlis, Prof H Udiansyah, selaku Pembina via Zoom Meeting, Anggota DPRD Ernawati, serta unsur Muspika Kelumpang Barat," ujarnya, dilaporkan, Ahad.
Serta Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari 109 desa, ustadz, habaib, tokoh agama dan masyarakat.
"Inti dari perkembangan rencana pemekaran, bahwa pada Desember 2021 Tim Percepatan Pemekaran Tanah Kambatang Lima sudah melayangkan berkas ke DPRD dan Gubernur Kalimantan Selatan," terangnya.
Selangkah demi selangkah upaya tim percepatan akan sampai pada titik yang diharapkan, termasuk mendapatkan penganggaran di tahun 2022 dari Provinsi Kalimantan Selatan untuk biaya kajian (Balidbangda Prov.Kalsel).
"Semua tenaga, pikiran akan kita curahkan dalam upaya percepatan ini," jelas Rabbiansyah,
Diharapkan, dengan terbentuknya Kabupaten Tanah Kambatang Lima suatau saat nanti, semua persoalan yang ada terkait pemerataan pembangunan dan ekonomi di 12 kecamatan dan 109 desa akan terselesaikan.
Memperlancar percepatan DOB, Tim Percepatan melakukan mempelajari perkembangan pemekaran di Paser Selatan Kaltim, Kapuas Ngaju, KalTeng dan Perkembangan Pemekaran Gambut Raya serta Konsultasi ke Kementrian Dalam Negri bagian Dirjen Otda dan DPD RI.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021
Ketua Tim Percepatan Pemekaran DOB Tanah Kambatang Lima, Rabbiansyah, mengatakan, rapat akbar tersebut diikuti tidak kurang dari 300 orang memadati giat dengan agenda pemaparan tim percepatan DOB Tanah Kambatang Lima dan perkembangannya.
"Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua DPRD Kotabaru selaku Pembina, Sairi Mukhlis, Prof H Udiansyah, selaku Pembina via Zoom Meeting, Anggota DPRD Ernawati, serta unsur Muspika Kelumpang Barat," ujarnya, dilaporkan, Ahad.
Serta Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari 109 desa, ustadz, habaib, tokoh agama dan masyarakat.
"Inti dari perkembangan rencana pemekaran, bahwa pada Desember 2021 Tim Percepatan Pemekaran Tanah Kambatang Lima sudah melayangkan berkas ke DPRD dan Gubernur Kalimantan Selatan," terangnya.
Selangkah demi selangkah upaya tim percepatan akan sampai pada titik yang diharapkan, termasuk mendapatkan penganggaran di tahun 2022 dari Provinsi Kalimantan Selatan untuk biaya kajian (Balidbangda Prov.Kalsel).
"Semua tenaga, pikiran akan kita curahkan dalam upaya percepatan ini," jelas Rabbiansyah,
Diharapkan, dengan terbentuknya Kabupaten Tanah Kambatang Lima suatau saat nanti, semua persoalan yang ada terkait pemerataan pembangunan dan ekonomi di 12 kecamatan dan 109 desa akan terselesaikan.
Memperlancar percepatan DOB, Tim Percepatan melakukan mempelajari perkembangan pemekaran di Paser Selatan Kaltim, Kapuas Ngaju, KalTeng dan Perkembangan Pemekaran Gambut Raya serta Konsultasi ke Kementrian Dalam Negri bagian Dirjen Otda dan DPD RI.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021