Legislatif Kabupaten Kotabaru akhirnya menyetujui bahwa anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) Kotabaru anggaran 2022 sebesar Rp1,3 triliun, setelah melalui pembahasan di kalangan dewan.

"Pendapatan belanja daerah tahun angaran 2022 turun sekitar Rp260 miliar dari Rp1,56 triliun saat di usulkan eksekutif dan saat pembahasan menjadi Rp1,3 triliun," Ketua DPRD Kotabaru, Sairi Mukhlis, dilaporkan, Rabu.

Dikatakan, semula Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kotabaru 2022 diusulkan sebesar Rp1,56 triliun.

Penurunan anggaran pendapatan tahun 2022 di karenakan dana transfer pusat yang di samaratakan seluruh Indonesia, yang tadinya Dana Insentif Daerah (DID) Kotabaru mendapatkan Rp35 miliar kini hanya mendapatkan Rp1,5 miliar, sehingga berkurang Rp34 miliar.

Dana alokasi Umum (DAU) juga ada penurunan, dan penurunan tersebut sepertinya terjadi hampir di seluruh daerah, karena kondisi keuangan negara menyesuaiakan sehingga berimbas pada kondisi keuangan di daerah.

Dengan disahkannya APBD 2022, Ketua DPRD Kotabaru berharap Pemkab dalam melaksanakan kegiatan hendaknya mengikuti perencanaan yang matang dengan harapan hasil yang lebih maksimal.

DPRD selaku fungsi pengawasan menginginkan eksekutif melakukan efesiensi di berbagai bidang atau SKPD dengan berkaca pada pengalaman tahun ini.

Pewarta: ihi

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021