Kepala Bidang Perikanan Tangkap Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Tanah Laut Noor Irawady Kodratillah mengatakan,  Kelompok Usaha Bersama (KUB) di Kabupaten Tanah Laut mendapatkan bantuan alat tangkap ikan ramah lingkungan dari Pemerintah Kabupaten Tanah Laut melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan setempat. 

"KUB  mendapatkan bantuan diantaranya,  KUB Doa Bersama Desa Pantai Harapan Kecamatan Bumi Makmur, KUB Berkat Sadar Desa Sabuhur Kecamatan Jorong, dan KUB Samudra Jaya Desa Sabuhur Kecamatan Jorong,"ujar Kepala Bidang Perikanan Tangkap Dinas KPP Tanah Laut Noor Irawady Kodratillah, Kamis (11/11).

Sebelum diserahkan alat tangkap tersebut, jelas dia, telah diperiksa langsung oleh Kejaksaan Negeri Pelaihari di Dinas KPP Tanah Laut, Senin (8/11). 

Disebutkan Noor Irawady Kodratillah selaku Kuasa Pengguna Anggaran sekaligus Pejabat Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bidang Perikanan Tangkap Dinas KPP Tanah Laut, pemeriksaan tersebut menjadi salah satu upaya adanya keterbukaan atau transparansi pemerintahan dalam pemberian hibah untuk masyarakat.

"Setelah diperiksa, alhamdulillah kondisinya semua baik, tidak ada yang cacat,"tegasnya.

Lebih lanjut dia mengemukakan,  jumlah bantuan jaring yang diserahkan sebanyak 374 unit dengan rincian KUB Doa Bersama Desa Pantai Harapan,  Kecamatan Bumi Makmur berupa alat tangkap jenis Gill Net 121 unit, KUB Berkat Sadar berupa alat tangkap jenis Gill Net 132 Unit, dan KUB Samudra Jaya berupa Trammel Net 121 unit.

"Setiap nelayan yang tergabung dalam KUB, masing-masing akan mendapatkan 11 unit alat tangkap dengan merek terbaik di kelasnya. Kesebelas unit itu biasanya akan digunakan nelayan setiap berlayar. Diperkirakan ketahanan pemakaian alat tersebut mencapai satu tahun lebih. Seluruh unit yang telah diserahkan tersebut nantinya akan mendapat Naskah Perjanjian Hibah Daerah atau NPHD,"ungkapnya. 

Noor Irawady Kodratillah berharap,  kepada penerima agar alat yang telah diserahkan jangan sampai tidak digunakan atau bahkan dijual kembali.

"Jangan dimanfaatkan dulu sebelum menerima surat hibahnya. Kalau sudah dapat silahkan digunakan,"pintanya.

Berdasarkan data yang ada, tambahnya, dari 3.000 nelayan air laut dan nelayan perairan umum di Kabupaten Tanah Laut, 40 persen diantaranya sudah menerima bantuan hibah alat tangkap ramah lingkungan.

Dia juga berharap, kepada para penyuluh yang tersebar di daerah itu dapat membantu percepatan terbentuknya kelompok-kelompok usaha bersama, sedangkan  belum menerima hibah agar segera diajukan.

"Para penyuluh kami minta  memperhatikan persyaratan-persyaratan kelompok, agar saat memasukkan proposal ke dinas sudah sesuai dengan aturan berlaku,"tandaspnya. 

Pewarta: Arianto

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021