Masyarakat di Kecamatan Pulau Laut Selatan, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, mempertanyakan realisasi masuknya investor di bidang minyak dan gas asal Oman, Kalimantan Refinery yang berencana membangun kilang minyak di wilayah tersebut.

"Masyarakat banyak yang bertanya, kapan investor minyak itu mulai ganti rugi lahan warga," kata Wakil Ketua DPRD Kotabaru, M Mugni, di Kotabaru, dilaporkan, Kamis.

Dikatakan, setidaknya masyarakat di Desa Teluk Sirih, Sungai Bulan, Sungai Bahim, dan Aleale Kecamatan Pulau Laut Selatan, sudah menunggu-nunggu investor.

"Informasi yang berkembang, konon investor diperkirakan akan membangun infrastruktur di daerah tersebut, sehingga akan ada pembebasan lahan di empat desa tersebut," katanya.

Kader Golkar itu meminta masyarakat di empat desa tersebut untuk tidak mematok harga lahan mengacu pada harga lahan di Kabupaten Tuban, atau Gresik Jawa Timur.

Baca juga: Perusahaan Oman bangun kilang minyak Rp300 triliun di Kotabaru

"Kalau kalian mengacu harga lahan di daerah Tuban atau Gresik, investor akan lari, karena terlalu mahal," terangnya.

Agar investor tetap berinvestasi di daerah tersebut, diperlukan kesadaran masyarakat untuk profesional.

Mugni mengaku mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa apabila proses ganti rugi itu terjadi maka akan ada masyarakat yang direlokasi, namun kabar tersebut belum jelas hingga saat ini.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah Kotabaru, H Said Akhmad, mengatakan, perusahaan minyak dan gas asal Oman, Kalimantan Refinery berencana membangun kilang minyak senilai Rp300 triliun di Kabupaten Kotabaru.

"Kami sudah melakukan rapat dengan investor asal Oman di Jakarta terkait pembangunan kilang minyak, melalui virtual," katanya. 

Perusahaan asal Oman itu akan membangun industri hilir untuk pengolahan minyak mentah menjadi bahan jadi siap pakai, seperti minyak sebagai bahan bakar dan lainnya.

Industri tersebut akan dibangun di daerah paling selatan Pulau Laut Kotabaru, yakni di Kecamatan Pulau Laut Selatan.

Baca juga: Kotabaru bangun KEK Mekar Putih

"Perusahaan tersebut memerlukan lahan sekitar 1.500 hektare, yang akan digunakan untuk pembangunan kilang minyak dan sarana yang lainnya," ujarnya.

Sekda mengaku Pemkab Kotabaru telah mengeluarkan perizinan bagi perusahaan asal Oman tersebut untuk membangun kilang minyak di Kotabaru.

"Saat ini manajemen tengah menghitung biaya pembebasan lahan, karena lahan yang diperlukan cukup luas, yakni sekitar 1.500 hektare," katanya.

Selain itu, pihak perusahaan juga menghitung populasi penduduk yang ada di daerah pantai, untuk pembangunan pipa dan pelabuhan.

"Berdasarkan data sementara jumlah perumahan yang akan diganti rugi sekitar 800 kepala keluarga (KK) di Pulau Laut Selatan, itu kalau jadi," terang Sekda.

Dalam pembebasan tersebut tidak semudah seperti yang diduga, oleh karena itu pihaknya memberikan alternatif.

Alternatif itu adalah penggunaan tanah seluas 4.000 hektare milik Pemkab Kotabaru, yang kini masih berupa kandang ternak.

Pewarta: ihi

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021