Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Banjarbaru Ahmad Nur Irsan Finazli meminta masyarakat berperan serta dalam penanganan COVID-19 dengan menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).

"Status PPKM Banjarbaru berada di level II namun jangan lengah, semua harus waspada dan berperan serta dengan menerapkan PHBS secara individu maupun lingkungan keluarga," ujarnya di Banjarbaru, Selasa. 

Pernyataan wakil rakyat dari Fraksi PKS itu, terkait penurunan kasus aktif COVID-19 di Banjarbaru disamping penetapan status PPKM yang sudah turun dari sebelumnya berada di level IV turun ke level II. 

Menurut dia, penanganan pandemi COVID-19 di Banjarbaru sudah mulai terkoordinasi dengan baik dan bisa disebut terkendali sehingga kasusnya semakin melandai, ditandai penurunan Bed Occupancy Rate (BOR).

"Selain penanganan semakin baik, langkah yang dilakukan mulai dari testing, tracing dan treatment makin masif dilaksanakan. Semua itu, tentu merupakan langkah bagus yang harus terus dijalankan," pesannya. 

Ditekankan Wakil Ketua Komisi I itu dengan penuh keyakinan, salah satu hal yang membuat kasus COVID-19 di Kota Banjarbaru melandai adalah doa-doa yang dipanjatkan para ulama maupun doa kita semua.

Disisi lain, tidak kalah penting adalah kebijakan Pemko Banjarbaru, terkait PPKM untuk mencegah peningkatan kasus COVID-19 dengan mengamati ketat perkembangan data secara seksama dari waktu ke waktu. 

"Dari hasil pengamatan data, pemkot bisa menentukan, perlu menerapkan kebijakan PPKM ketat atau tidak karena berkaitan pemulihan ekonomi dan pendidikan masyarakat, kunci kebijakan akurasi data," sebutnya. 

Ditambahkan, pihaknya meminta Pemkot Banjarbaru tidak main-main dengan data dan harus strik dan rigit tidak boleh asal-asalan dalam data sehingga harus dipastikan akurasi data yang dihimpun.

"Intinya, kebijakan yang diambil pemkot harus didasari data valid dan kuat atau bisa dipercaya sehingga kebijakan yang diambil benar-benar tepat agar tidak merugikan siapa pun," demikian Irsan. 

 

Pewarta: Yose Rizal

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021