Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan Machli Riyadi menyampaikan, kotanya sudah status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2.
"Alhamdulillah Banjarmasin sudah di level 2 sesuai dengan perhitungan kita," ujarnya di Banjarmasin, Selasa.
Ini berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) yang baru nomor 54 tahun 2021, Kota Banjarmasin dinyatakan sudah PPKM level 2 sejak 18 Oktober 2021.
Sebagaimana diketahui, Kota Banjarmasin ditetapkan pemerintah pusat sejak 26 Juli hingga 11 Oktober berstatus PPKM level 4 hingga 12 Oktober 2021 turun ke level 3 dan pada 18 Oktober 2021 kembali turun ke level 2.
"Tentu kita bersyukur dengan capaian yang ada ini karena semua ini adalah kerja keras dari kita semua," ujarnya.
Di mana, ucap dia, kasus COVID-19 di Kota Banjarmasin sudah sangat melandai, bahkan kesembuhan sudah mencapai 97 persen saat ini. Di mana hampir tidak ada lagi pasein COVID-19 di RS-RS rujukan di ibu kota provinsi Kalsel ini.
Selain itu, kata Machli Riyadi, pelaksanaan vaksinasi COVID-19 terus digencarkan, hingga secepatnya mencapai target sasaran sebanyak 515 ribu jiwa warga kota ini.
"Kita patut bersyukur semuanya berjalan lancar bekat kerja keras kita bersama dan dibantu penuh oleh TNI dan Polri," ujarnya.
Selain itu dia mengapresiasi dengan tingginya kesadaran masyarakat saat ini untuk mengikuti program vaksinasi COVID-19 ini.
Di mana Kota Banjarmasin sudah menggerakkan tiada hari tanpa vaksinasi COVID-19. Bahkan seharinya kini lebih 5 ribu orang bervaksin.
Machli Riyadi juga mengapresiasi kesadaran masyarakat untuk disiplin dengan protokol kesehatan, hingga kasus COVID-19 terus turun.
"Kita tetap tidak boleh euporia dan tentunya kami menghimbau agar masyarakat berupaya untuk meningkatkan imunitas agar kita semua memiliki kekebalan terhadap COVID-19 ini.
"Tetap disiplin dengan protokol kesehatan terima kasih," tutupnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021
"Alhamdulillah Banjarmasin sudah di level 2 sesuai dengan perhitungan kita," ujarnya di Banjarmasin, Selasa.
Ini berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) yang baru nomor 54 tahun 2021, Kota Banjarmasin dinyatakan sudah PPKM level 2 sejak 18 Oktober 2021.
Sebagaimana diketahui, Kota Banjarmasin ditetapkan pemerintah pusat sejak 26 Juli hingga 11 Oktober berstatus PPKM level 4 hingga 12 Oktober 2021 turun ke level 3 dan pada 18 Oktober 2021 kembali turun ke level 2.
"Tentu kita bersyukur dengan capaian yang ada ini karena semua ini adalah kerja keras dari kita semua," ujarnya.
Di mana, ucap dia, kasus COVID-19 di Kota Banjarmasin sudah sangat melandai, bahkan kesembuhan sudah mencapai 97 persen saat ini. Di mana hampir tidak ada lagi pasein COVID-19 di RS-RS rujukan di ibu kota provinsi Kalsel ini.
Selain itu, kata Machli Riyadi, pelaksanaan vaksinasi COVID-19 terus digencarkan, hingga secepatnya mencapai target sasaran sebanyak 515 ribu jiwa warga kota ini.
"Kita patut bersyukur semuanya berjalan lancar bekat kerja keras kita bersama dan dibantu penuh oleh TNI dan Polri," ujarnya.
Selain itu dia mengapresiasi dengan tingginya kesadaran masyarakat saat ini untuk mengikuti program vaksinasi COVID-19 ini.
Di mana Kota Banjarmasin sudah menggerakkan tiada hari tanpa vaksinasi COVID-19. Bahkan seharinya kini lebih 5 ribu orang bervaksin.
Machli Riyadi juga mengapresiasi kesadaran masyarakat untuk disiplin dengan protokol kesehatan, hingga kasus COVID-19 terus turun.
"Kita tetap tidak boleh euporia dan tentunya kami menghimbau agar masyarakat berupaya untuk meningkatkan imunitas agar kita semua memiliki kekebalan terhadap COVID-19 ini.
"Tetap disiplin dengan protokol kesehatan terima kasih," tutupnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021