Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan,  melalui Bagian Organisasi Setda menggelar  Workshop penyusunan analisis jabatan dan analisis beban kerja untuk Wujudkan SDM aparatur pemerintah yang berkualitas.

Workshop dibuka Bupati Tanah Bumbu H. Zairullah Azhar diwakili Asisten Bidang Administrasi Umum.

Peserta merupakan pejabat dan staf pelaksana pada SKPD yang membidangi Kepegawaian.

Bupati H.M. Zairullah Azhar dalam sambutanya dibacakan Asisten Bidang Administrasi Umum, Andi Aminuddin menyambut baik dengan dilaksanakanya workshop penyusunan analisis jabatan dan analisis beban kerja di lingkungan pemerintah kabupaten Tanah Bumbu tahun 2021.

Karena  memiliki tujuan dalam memahami substansi dan teknik penyusunan, analisis jabatan, dan analisis beban kerja pada unit kerja atau perangkat daerah.

"Melalui workshop ini diharapkan dapat menghasilkan kualitas penyusunan Anjab dan ABK yang proporsional dan sesuai kebutuhan pemerintah daerah yang berupa rumusan jabatan, uraian jabatan, peta jabatan, serta komposisi jumlah pemegang jabatan," ucapnya.

Sementara itu,  Panitia Pelaksana Workshop Anjab dan ABK, Kabag Organisasi Setda Tanbu, Jurhamin mengatakan tujuan dilaksanakanya workshop penyusunan Anjab dan ABK untuk  menindaklanjuti UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang  ASN yang mana setiap instansi pemerintah wajib menyusun kebutuhan jumlah dan jenis jabatan ASN berdasarkan Anjab dan ABK.

Kemudian menindaklanjuti penetapan dan pelaksanaan Perda Nomor 5 Tahun 2021 dan Perbup Nomor 9 Tahun 2021 khususnya terkait pemetaan jabatan struktural dan jabatan fungsional umum.

Tujuan lainnya untuk memfasilitasi unit kerja atau perangkat daerah dalam melaksanakan analisis jabatan dan analisis beban kerja secara mandiri.

Melalui workshop, sambung Jurhamin  diharapkan peserta memahami substansi analisis jabatan dan analisis beban kerja, memahami teknik penyusunan Anjab dan ABK, serta memahami penyusunan analisis jabatan dan analisis beban kerja pada unit kerja/perangkat daerah.

"Harapannya peserta dapat terlibat aktif dalam kegiatan workshop ini sebgai dasar dalam perencanaan bidang kepegawaian sekaligus sebagai sarana bagi pejabat pembina kepegawaian baik pusat maupun daerah," uajrnya.

merumuskan kebijakan serta sebagai dasar penyusunan e-formasi/kebutuhan ASN dalam jabatan dalam rangka mewujudkan efektivitas penyelenggaraan pemerintah dan penyediaan layanan publik yang berkualitas, prima dan efesien yang secara konsisten dalam mengimplementasikan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang tentang ASN.

Pewarta: Diskominfo Tanbu

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021