DPRD Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) surati sejumlah LSM maupun organisasi kemasyarakatan untuk mengikuti  rapat kerja (raker) gabungan menanggapi masalah pembukaan lahan yang diduga untuk pembuatan jalan tambang batu bara di Batu Harang Desa Mangunang Seberang Kecamatan Haruyan.

Rapat kerja gabungan tersebut direncakan akan digelar di gedung DPRD HST pada Rabu (6/10). Dengan melibatkan para anggota DPRD dari komisi  I, II dan III serta Pj Sekda HST, Dinas LHP, Dinas PM PTSP dan Naker, Dinas Perdagangan, Satpol PP Damkar serta Camat Haruyan.

Pada surat yang ditandatangani oleh Ketua DPRD HST, H Rachmadi tersebut ada beberapa organisasi dan LSM yang diundang. Diantaranya adalah Ketua MUI, NU, Muhammadiyah, Walhi Kalsel, Gembuk, AMAN, KNPI, HMI, PMII, KTNA, HKTI, GP Ansor dan Pemuda Pancasila.

"Melalui rapat kerja tersebut, kami akan meminta keterangan dan kejelasan masalah dugaan pembukaan lahan untuk tambang batu bara tersebut kepada Pemkab HST," kata Rachmadi.

Selain itu, pihaknya juga meminta masukan dan saran pendapat kepada beberapa organisasi yang diundang agar masalah tersebut dicari jalan keluarnya dan dapat terselesaikan.

"Yang terpenting melalui Raker itu nantinya ada sikap dari Pemkab maupun organisasi terkait masalah pembukaan lahan di Batu Harang tersebut," katanya.

Baca juga: Pemkab HST surati Dinas ESDM Provinsi terkait pembukaan lahan di Batu Harang
Baca juga: Karyanata nyatakan memang pihaknya yang turunkan kembali alat berat di Batu Harang, DLHP: Itu ilegal
Baca juga: Pembukaan lahan di Batu Harang Haruyan tidak masuk hutan lindung

Pewarta: M. Taupik Rahman

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021