Ketersediaan pangan dan kebutuhan pangan yang tidak mencukupi di Kabupaten Kotabaru mendeskripsikan bahwa visi misi Kabupaten Kotabaru sektor agrobisnis unggulan tidak tercapai.

"Oleh karena itu perlu evaluasi terhadap pola penganggaran untuk sektor agrobisnis unggulan," kata Wakil Ketua DPRD Kotabaru Mukhni AF.

Dikatakan, visi misi daerah yang sudah tertuang dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) yang memuat tujuan, sasaran pembangunan adalah final, dan menjadi pondasi sehingga penting setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) bisa menerjemahkan dan melaksanakan dalam Renja SKPD.

Penetapan target apa jenisnya, luasannya berapa, sistem pemasarannya seperti dari sektor agrobisnis pada RPJMD harus benar-benar terukur.

Sehingga tidak hanya menjadi semboyan daerah bahwa Kabupaten Kotabaru visi misinya agrobisnis unggulan, namun harus benar-benar terimplementasi secara nyata.

Sedangkan kegiatan atau program yang tidak terlalu mendesak, dan tidak terlalu terdampak langsung kepada masyarakat agar ditunda, tidak menjadi skala prioritas.

Kader Golkar itu menjelaskan, dalam hal evaluasi terhadap skala prioritas dibutuhkan analisis yang komprehensif dalam mengambil kebijakan strategis daerah.

"Seperti sektor pengembangan agrobisnis unggulan yang masih jauh dari harapan, jalan usaha tani, jalan usaha produksi perkebunan, pengembangan SDM, pertanian, perikanan serta pemasaran yang masih belum menyentuh ke masyarakat," demikian Mukhni dalam membacakan 37 poin rekomendasi fraksi-farksi di DPRD terkait RPJMD 2021-2026.

Pewarta: ihi

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021