Ketua Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) Kalimantan Selatan Hervita Liana mengatakan anak disabilitas tanpa orang tua butuh panti khusus agar mereka bisa dilindungi oleh negara.

"Mereka yang menjadi yatim piatu atau tidak mempunyai saudara dan keluarga, bisa dirawat dan mendapat perlindungan di panti khusus yang dimiliki pemerintah," kata dia di Banjarmasin, Selasa.

Diakui Vita, begitu biasa wanita ini disapa, anak disabilitas berstatus yatim piatu butuh perlindungan khusus, mengingat selama ini belum ada fasilitas tersebut disediakan negara.

"Terutama di Kalsel, ke depan kami harapkan itu bisa diwujudkan dalam waktu segera sebagaimana harapan semua anak disabilitas yang tak punya sanak saudara," tuturnya.

Vita pun mengaku telah menyampaikan hal tersebut secara langsung kepada Kepala Seksi Rehabilitasi Disabilitas dan Lanjut Usia Dinas Sosial Provinsi Kalsel Yudhiani Khusnan.

"Alhamdulilah respons positif dari dinas sosial yang berjanji menyampaikannya ke Kementerian Sosial agar bisa dianggarkan dan tentunya juga harus ada dukungan dari pemerintah daerah untuk membuat sebuah panti untuk anak-anak penyandang disabilitas," ujarnya.

Sementara Yudhiani mengaku pihaknya dalam waktu dekat akan melaksanakan pertemuan bersama organisasi disabilitas, komunitas difabel dan sebagainya dalam upaya memperkuat jaringan relasi dan sinergi di Kalimantan selatan terkait pemenuhan dan perlindungan hak-hak penyandang disabilitas.

"Akan ada juga pelatihan dari Kementerian Sosial dan Dinas Sosial untuk penyandang disabilitas selama enam bulan. Kedepan akan dibebaskan tanpa syarat umur jadi semua bisa ikut pelatihan dari teman-teman disabilitas," ucapnya.

Pewarta: Firman

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021