Penyaluran dana komitmen dari perusahaan tambang batu bara PT Sebuku Tanjung Coal (STC) di Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan sebesar Rp700 miliar direalisiasikan secara berangsur hingga 2025. 

Ketua DPRD Kotabaru, Sairi Mukhlis, mengatakan, terkait realisasi dana kompensasi Rp700 miliar direncanakan tuntas 2025. 

"Sebenarnya realisasi dimulai 2021 sebesar Rp100 miliar, namun karena pandemi COVID-19 penyalurannya ditunda dan digabung dengan tahun 2021 sebesar Rp100 miliar, sehingga tahun ini total dana komitmen yang akan direalisasikan sebesar Rp200 miliar," kata Ketua DPRD Kotabaru, dilaporkan Selasa.

Menurut informasi, dana tersebut rencananya dialokasikan untuk melanjutkan pembangunan Kantor Bupati di Sebelimbingan sekitar Rp52,5 miliar, Rumah sakiot di Stagen, sekitar Rp57,5 miliar, dan peningkatan ruas jalan perkantoran Sebelimbingan sekitar Rp10 miliar.

Peningkatan ruas jalan Goa Lowo Tegalrejo, Kelumpang Hilir sekitar Rp5 miliar, peningkatan ruas jalan Mandala sekitar Rp5 miliar, dan peningkatan ruas jalan Magalau Hilir sekitar Rp10 miliar. 

Lanjutan pembangunan Kantor DPRD Kotabaru sekitar Rp37,5 miliar (rencana dana dialihkan ke Kecamatan Pulau Laut Tengah yang masuk ring satu di mana daerah paling terdampak aktifitas tambang batu bara), pembangunan markas komando Kodim 1004 Kotabaru sekitar Rp7,5 miliar, dan pembangunan dermaga Lanal/AL Stagen sekitar Rp7,5 miliar.

Sedangkan untuk tahun berikutnya, daerah mana saja yang akan mendapatkan dana komitmen tersebut, masih akan dibahas pada 2022, tentunya tim komitmen yang akan melihat skala prioritas daerah mana saja yang akan dibangun.

Lebih diutamakan daerah sekitar tambang, tetapi wilayah lain juga akan tetap kebagian porsi pembangunan.

"Entah berapa persen besarnya akan disesuaikan, tidak mungkin daerah lain lebih besar dari kawasan tambang yang paling terdampak," demikian Sairi Mukhlis.     

Pewarta: Imm

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021