Ketua DPRD Kotabaru, Sairi Mukhlis, mengucapkan terimakasih kepada awak media, yang telah menyampaikan informasi kepada publik dengan cepat.

"Terimakasih teman teman media, saya ucapkan terimakasih karena luar biasa informasi dari kalian inilah yang akan menyampaikan lebih cepat ke masyarakat apa yang sedang berproses terkait dengan dana kompensasi tadi," kata Ketua DPRD Kotabaru, belum lama ini.

Dia menjelaskan, dana komitmen dari PT Sebuku Tanjung Coal (STC) sebanyak Rp700 miliar sebagai kompensasi atas penerbitan izin usaha pertambangan (IUP) mulai direalisasikan mulai 2020 sebesar Rp100 miliar.

Namun karena pandemi COVID-19, realisasi komitmen tersebut digabung dengan komitmen untuk 2021 sebesar Rp100 miliar sehingga total Rp200 miliar.

Menurut informasi yang berkembang, dana tersebut oleh tim komitmen akan dialokasikan untuk melanjutkan pembangunan Kantor Bupati di Sebelimbingan sekitar Rp52,5 miliar, Rumah sakiot di Stagen, sekitar Rp57,5 miliar, dan peningkatan ruas jalan perkantoran Sebelimbingan sekitar Rp10 miliar.

Peningkatan ruas jalan Goa Lowo Tegalrejo, Kelumpang Hilir sekitar Rp5 miliar, peningkatan ruas jalan Mandala sekitar Rp5 miliar, dan peningkatan ruas jalan Magalau Hilir sekitar Rp10 miliar. 

Lanjutan pembangunan Kantor DPRD Kotabaru sekitar Rp37,5 miliar (rencana dana dialihkan ke Pulau Laut Tengah), pembangunan markas komando Kodim 1004 Kotabaru sekitar Rp7,5 miliar, dan pembangunan dermaga Lanal/AL Stagen sekitar Rp7,5 miliar.

Pewarta: Imm

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021