Kalangan legislatif Kotabaru, Kalimantan Selatan, bersedia dana sebesar Rp37,5 miliar untuk melanjutkan pembangunan Gedung DPRD yang baru di Sebelimbingan dialihkan.

Ketua DPRD Kotabaru, Sairi Mukhlis, mengatakan, kalau ring satu lebih prioritas untuk dilaksanakan pembangunan, maka anggaran untuk kelanjutan pembangunan Gedung DPRD bisa dibatalkan dan dialihkan ke ring satu (daerah yang paling terdampak oleh aktifitas pertambangan).

"Kalau bisa rencana kegiatan yang dilaksanakan di tahun 2021 dikaji ulang, dan untuk dana untuk rencana gedung DPRD digeser untuk pembangunan yang ada di ring satu di Pulau Laut Tengah," katanya di Kotabaru Senin.

Baca juga: DPRD Kotabaru perjuangkan listrik desa di daerah perbatasan

Rencananya, biaya untuk melanjutkan pembangunan Gedung DPRD yang berlokasi sekitar 15 kilometer dari pusat kota  tersebut menggunakan dana komitmen dari perusahaan pertambangan batu bara PT Sebuku Tanjung Coal (STC) sebagai kompensasi atas diterbitkannya izin usaha pertambangan (IUP) oleh Pemkab Kotabaru.

Ketua DPRD Kotabaru mengajak untuk tidak terfokus pada pembangunan infrastruktur jalan jembatan, dan sebagainya.

"Tetapi dalam rangka peningkatan sumber daya manusia anak anak kita di Kabupaten Kotabaru juga perlu mendapatkan alokasi anggaran yang cukup," katanya..

Corporate Social Responsibility PT Sebuku Tanjung Coal, Kahrani, mengatakan, akan menyampaikan masalah tersebut ke manajemen.

"Kami akan sampaikan semua hasil rapat dengar pendapat kepada manajemen," katanya.

Baca juga: Sebagian masyarakat Kotabaru belum teraliri air bersih

Sementara itu, pembangunan Gedung DPRD Kotabaru di Sebelimbingan sudah dimulai sejak beberapa tahun lalu, namun pembangunan yang telah menghabiskan dana sekitar miliaran rupiah itu mandeg terkait ketersediaan anggaran.

Pewarta: Imm

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021