Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) H Sahbirin Noor menyatakan, pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2022 tetap prioritas percepatan penanganan COVID-19 bila ternyata pandemi masih berlangsung.

Pernyataan itu saat penandatanganan kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran -Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Rencana APBD Kalsel antara Gubernur dengan Pimpinan DPRD provinsi setempat di Banjarmasin, Kamis (23/9) siang.

"Selain itu, penanganan dampak dari pandemi COVID-19 seperti bidang kesehatan dan pendidikan," tegas Paman Birin (panggilan akrab Sahbirin Noor) pada rapat paripurna DPRD Kalsel yang dipimpin Ketuanya Dr (HC) H Supian HK SH MH tersebut.

Hal lain yang tidak kalah penting, lanjut orang nomor satu di jajaran pemerintah provinsi (Pemprov) tersebut yaitu penanganan perekonomian rakyat atau penduduk setempat yang terdampak COVID-19.

"Pembangunan ketiga sektor utama (kesehatan, pendidikan dan perekonomian) harus kita usahakan semaksimal mungkin. Kita harapkan pula COVID-19 segera berlalu," demikian Paman Birin.
Penandatanganan kesepakatan KUA-PPAS RAPBD 2021 oleh Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor (masker putih) dengan Ketuanya H Supian HK di Banjarmasin, Kamis (23/9). (Istimewa/Humas Setwan Kalsel.)

Sebelumnya atau ketika Penjabat Gubernur Kalsel Safrizal ZA menerangkan, pada KUA-PPAS RAPBD provinsi setempat Tahu. 2022 Pendapatan Daerah RpRp5,5 triliun lebih dan Belanja Daerah sekitar Rp5,5 triliun lebih.

Perkiraan sementara dari rencana pendapatan daerah Rp5,5 triliun lebih dan Belanja daerah Rp5,5 triliun lebih itu masih terdapat selisih kurang sekitar Rp30 miliar yang akan ditutup dengan biaya netto pada tahun berjalan tersebut.



 

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021