Bupati Hulu Sungai Utara Kalimantan Selatan H Abdul Wahid sudah meresmikan Mesjid Raya At Taqwa Amuntai sebagai Mesjid Ramah Anak (MRA) diharapkan mendukung Program Kabupaten Layak Anak menjadi lebih baik.
"Lingkungan mesjid yang ramah anak juga membuat anak suka datang beribadah dan betah berada dilingkungan mesjid," ujar Wahid di Amuntai belum lama ini.
Wahid mengatakan, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) telah berhasil meraih penghargaan sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA) dengan kategori Madya yang mana salah satu indikatornya yaitu pembangunan dan pengembangan Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA).
Salah satu pengembangan dari RBRA yakni menyasar pula lingkungan tempat ibadah yang ramah bagi anak. Program ini diharapkan memotivasi pengurus mesjid dan mushola mengembangan lingkungan tempat ibadah yang ramah anak.
Hadirnya ruang bermain dilingkungan Mesjid Raya At Taqwa di Amuntai rupanya mendapat perhatian dan sambutan dari warga HSU. Bahkan beberapa warga yang bertempat tinggal cukup jauh dari mesjid rela membawa buah hatinya untuk bermain di lingkungan mesjid.
"Saya mengetahui ada tempat bermain di Mesjid Raya, ketika waktu anak saya ada kegiatan belajar luring (online) di masjid ini" Kata Ali warga Kecamatan Haur Gading.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten HSU Gusti Iskandariah mengatakan, melalui program MRA ini, pemerintah daerah melalui DPPPA juga melengkapi lingkungan Mesjid Raya At Taqwa dengan pos pengamanan, CCTV, fasilitas lain seperti pojok baca, pojok laktasi, fasilitas ibadah untuk anak, seperti mukena anak, sampai dengan tempat wudhu khusus anak.
"Pokoknya berbagai sarana kita upayakan agar anak merasa aman, senang dan betah berada dilingkungan mesjid," pungkasnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021
"Lingkungan mesjid yang ramah anak juga membuat anak suka datang beribadah dan betah berada dilingkungan mesjid," ujar Wahid di Amuntai belum lama ini.
Wahid mengatakan, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) telah berhasil meraih penghargaan sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA) dengan kategori Madya yang mana salah satu indikatornya yaitu pembangunan dan pengembangan Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA).
Salah satu pengembangan dari RBRA yakni menyasar pula lingkungan tempat ibadah yang ramah bagi anak. Program ini diharapkan memotivasi pengurus mesjid dan mushola mengembangan lingkungan tempat ibadah yang ramah anak.
Hadirnya ruang bermain dilingkungan Mesjid Raya At Taqwa di Amuntai rupanya mendapat perhatian dan sambutan dari warga HSU. Bahkan beberapa warga yang bertempat tinggal cukup jauh dari mesjid rela membawa buah hatinya untuk bermain di lingkungan mesjid.
"Saya mengetahui ada tempat bermain di Mesjid Raya, ketika waktu anak saya ada kegiatan belajar luring (online) di masjid ini" Kata Ali warga Kecamatan Haur Gading.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten HSU Gusti Iskandariah mengatakan, melalui program MRA ini, pemerintah daerah melalui DPPPA juga melengkapi lingkungan Mesjid Raya At Taqwa dengan pos pengamanan, CCTV, fasilitas lain seperti pojok baca, pojok laktasi, fasilitas ibadah untuk anak, seperti mukena anak, sampai dengan tempat wudhu khusus anak.
"Pokoknya berbagai sarana kita upayakan agar anak merasa aman, senang dan betah berada dilingkungan mesjid," pungkasnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021