Anggota DPRD Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan Aliansyah menyatakan, pihaknya melihat potensi besar Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada revisi Perada tentang penyelenggaraan reklame.

Menurut dia di gedung dewan kota, Senin, Raperda terkait revisi Perda nomor 16 tahun 2011 tentang penyelenggaraan reklame mulai pihaknya bahas, di mana banyak masukan terkait peluang PAD yang bisa digali.

"Jadi kami pertanyaan tadi potensi PAD, sekitar 50 persennya saja disebutkan pihak pemerintah kota mencapai sekitar Rp3 miliar, ini bisa makin besar lagi jika penataan dapat dilakukan dengan baik," ujarnya.

Aliansyah yang mebjabat Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) pembahasan Raperda tersebut menyampaikan, banyak sejenis reklame, baleho hingga bando dan lainnya di daerah ini yang tidak tertata baik, hingga tidak mengantongi izin.

Di mana, ungkap Aliansyah, sebagian reklame yang tidak resmi tersebut luput dari penarikan pajak atau retribusi, hingga dengan aruran baru ini nantinya akan diperketat lagi baik titik letak dan juga disiplin izinnya.

"Karena ini juga berkaitan dengan keindahan kota dan lingkungan, tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan PAD," ujarnya.

Menurut politisi PKS tersebut, Kota Banjarmasin sebagai ibu kota provinsi menjadi surganya bisnis reklame, karena padat penduduk dan perputaran ekonomi besar di provinsi ini.

Namun sejauh ini, ungkap dia, aturan yang ada tentang penyelenggaraan reklame ini belum begitu komplit untuk menyesuaikan perkembangan zaman dan bisnis terbaru reklame tersebut, seperti sekarang adanya vidio tron yang mulai buming.

"Pasalnya Perda yang ada inikan sudah berusia 10 tahun, tentunya harus diperbaharui lagi, mengingat perkembangan teknologi informasi yang makin luas," ujarnya.

Dia memastikan pihaknya di Pansus akan terbuka menerima masukan termasuk dari pengusaha reklame sendiri.

"Intinya aturan yang akan datang ini  kita upayakan sama-sama heppy lah, pemerintah kota mendapatkan PAD, juga memenuhi estetika kota, para pengusaha tidak terlalu dibebani, hingga semua berjalan baik," ujarnya.

 

Pewarta: Sukarli

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021