DPRD Kabupaten Kotabaru berencana mengundang sejumlah instansi, perusahaan swasta dan pihak-pihak yang terkait permasalahan karyawan perkebunan kelapa sawit.

"Saya meminta lembaga ini memanggil managemen perusahaan, Koperasi Unit Desa (KUD) Gajah Mada, Dinas Tenaga Kerja Kotabaru, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, dan BPJS Kesehatan," kata anggota DPRD Kotabaru, Rabbiansyah, melalui rilis.

Dia juga meminta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kotabaru, serta Sekretariat Daerah (Sekda) Kotabaru diundang untuk membahas status pekerja di Kotabaru.

Dia meminta lembaganya mengundang para pemangku jabatan tersebut berhadir pada Senin (20 Septmber 2021).

Setelah rapat koordinasi nanti, diharapkan dikemudian hari tidak ada lagi perusahaan yang saling lempar tanggung jawab, jika ada karyawannya mengalami sakit atau yang lainnya terlebih sampai meninggal dunia.

Rencana mengundang sejumlah instansi tersebut didasari adanya seorang pekerja yang sudah bekerja cukup lama di sebuah perusahaan swasta dan meninggal dunia, namun diduga belum jelas statusnya.

Pewarta: Imm

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021