Kalangan DPRD Kabupaten Kotabaru, tengah membahas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) periode 2021-2026, sebagai landasan pemerintah daerah setempat dalam pembangunan lima tahun ke depan.

Wakil Ketua DPRD Kotabaru, Dr Muhammad Arif, di Kotabaru, Rabu. mengatakan, saat ini kami sedang membahas rencana pembangunan untuk lima tahun ke depan, semoga segera tuntas. 

"Dokumen RPJMD ini memuat secara lengkap dan sistematis visi dan misi kepala daerah," kata Sekretaris Daerah Kotabaru, H Said Akhmad, membacakan sambutan Bupati Kotabaru, H Sayed Jafar.

Dia menjelaskan, tujuan pembangunan, sasaran pembangunan, strategi pembangunan, arah kebijakan, indikator kinerja dan tahapan pencapaian serta gambaran umum pendanaan yang diperlukan sehingga sangat penting dan merupakan sebuah keharusan. 

Penyampaian Raperda tersebut merupakan tahapan akhir dari rangkaian panjang penyusunan RPJMD untuk dibahas dalam rangka memperoleh persetujuan bersama DPRD dan kepala daerah. 

"Harapannya pada akhirnya mendapat persetujuan untuk dilakukan penetapan peraturan daerah tentang RPJMD Kotabaru tahun 2021-2026," terang dia.

RPJMD yang nantinya ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda) akan dijadikan pedoman bagi seluruh pihak dalam melaksanakan pembangunan daerah, dan akan digunakan oleh perangkat daerah dalam menyusun perencanaan lima  tahunan, serta perencanaan tahunan dan menjadi pedoman dalam menjalankan roda pemerintahan.

Pewarta: Imm

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021