Pemerintah Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, melakukan refocusing sedikitnya delapan persen dari Alokasi Dana Umum untuk percepatan penanganan dampak pandemi COVID-19 di daerah setempat.

Ketua DPRD Kotabaru, Sairi Mukhlis, mengatakan, DPRD Kotabaru secara umum bisa memahami dan memaklumi kondisi tersebut, sehingga diharapkan pelaksanaan program dan kegiatan APBD Kotabaru fokus skala prioritas.

"Asumsi yang digunakan dalam perubahan APBD di antaranya, penyediaan pendanaan pembangunan 2021 ditujukan untuk percepatan penanganan dampak COVID-19," kata Sairi, dilaporkan, Selasa.

Di antaranya, melanjutkan jaring pengamanan social, menjaga daya beli masyarakat, revitalisasi ekonomi domestik, melakukan investasi publik yang memiliki dampak langsung dan segera terhadap dampak pemulihan akibat dampak COVID-19.

Serta tetap melakukan konsolidasi penyiapan investasi publik untuk menjaga momentum pembangunan.

Ia berharap, strategi pencapaian alokasi yang difokuskan untuk penanganan COVID-19 lebih dimaksimalkan lagi.

Sementara itu, Rancangan APBD Perubahan 2021 sebesar Rp1,72 trilun, naik sebesar Rp97,866 miliar atau 6,03 persen dari APBD murni sebesar Rp1,623 triliun.

DPRD mengapresiasi dengan meningkatnya PAD Kotabaru yang naik sebesar 6,03 persen atau sebesar Rp97,866 miliar, dan diharapkan Pemkab fokus dalam melaksanakan program pembangunan yang tertunda pelaksanaannya akibat pandemi COVID-19.

Delapan fraksi di DPRD Kotabaru berharap, perubahan APBD harus benar-benar diperhitungkan, dan direncanakan secara seksama, serta terperinci.

Harus sejalan dengan prioritas pembangunan yang telah disusun oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Kotabaru guna terciptanya kemakmuran masyarakat Kabupaten Kotabaru.

Pewarta: Imm

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021