Ketua Komisi IV DPRD Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan Noorlatifah mengungkapkan, daerahnya merancang membuat unit layanan bagi kaum disabilitas baik untuk pendidikan, kesehatan, tenaga kerja dan sebagainya.

Menurut dia saat di gedung dewan kota, Kamis, unit layanan disabilitas ini akan dibentuk sekretariat yang rencananya dinamakan unit inklusi center.

Dijelaskannya Lala, panggilan akrabnya, rancangan dibuatnya unit layanan disabilitas tersebut sesuai dinilainya pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perlindungan dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas Kota Banjarmasin.

Raperda ini, lanjut dia, merevisi Perda nomor 9 tahun 2013, yakni, untuk penyesuaian undang-undang diatasnya, nomor 8 tahun 2018, di mana pemenuhan hak-hak disabilitas ini bisa diakomudir dengan secara luas, termasuk hak mereka mendapat akses informasi yang mudah.

"Tentunya hak mereka mendapat informasi pendidikan, kesehatan, peluang kerja dan lainnya bisa lebih baik dan mudah lagi, hingga digagaslah adanya unit layanan disabilitas atau unit inklusi center ini," papar Noorlatifah.

Lala yang menjadi Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda ini menyatakan sudah membahasanya dipertemukan pertama rapat pembahasan Raperda tersebut dengan pihak pemerintah kota.

Memang secara umum saat ini, kata dia, sesuai Perda yang sudah ada hal-hal penyandang disabilitas sudah banyak terpenuhi, namun karena perkembangan zaman, tentunya harus disesuaikan lagi dengan masa kini.

Dia menyebutkan, terkait pemenuhan hak penyandang disabilitas di pemerintahan, sangat "gemuk", banyak instansi yang terlibat, tidak hanya di dinas sosial tapi juga yang lainnya saling berkaitan.

"Karenanya tadi kita menekankan, baik untuk pendidikan, kesehatan dan ketenaga kerjaan dapat dibuat unit layanan yang terintegrasi dengan baik, hingga kaum disabilitas tidak bingung urusan ini kemana, urusan itu kemana," tutur Lala.

Yang paling krusial pastinya, kata Lala, adalah soal pendidikan, karenanya pihaknya tekankan pula lembaga pendidikan di daerah ini agar maksimal memberikan ruang, menyesuaikan pelajaran dan sarana di sekolah yang ramah kepada mereka.

Hal yang sama juga pada sektor kesehatan, ujar Lala, tentunya hak-hak disabilitas untuk dapatkan pelayanan maksimal harus ditingkatkan, tidak hanya sarana dan fasilitasnya, namun juga komunikasinya.

"Makanya kita tadi menyambut baik pihak Dinkes menyampaikan, bahwa di puskesmas kini sudah dilatih SDM yang bisa berkomunikasi, khususnya dengan bahasa isyarat, seperti untuk kaum tuna rungu," tuturnya.

Lala pun menyampaikan, bahwa dalam pembahasan Raperda ini akan pihaknya maksimal pula menerima masukan masyarakat, khususnya kaum disabilitas, agar peraturan kedepannya mengakomodir maksimal hak-hak kaum disabilitas.

"Kita akan berupaya secermat mungkin membahas per poin Raperda ini bersama pemerintah kota," kata politisi partai Golkar tersebut.

 

Pewarta: Sukarli

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021