Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS), H. Achmad Fikry, menghadiri rapat paripurna pelantikan dan pengucapan sumpah atau janji Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD HSS Masa jabatan 2019-2024, Muhammad Bustani, di Gedung DPRD setempat.
Ketua DPRD HSS, H Akhmad Fahmi, di Kandangan, Selasa (7/9), mengucapkan selamat kepada Muhammad Bustani, semoga selalu diberi kekuatan dalam mengemban dan melaksanakan tugas pemerintahan dan kemasyarakatan sebagai Anggota DPRD HSS.
"Dalam rangka mewujudkan masyarakat Kabupaten HSS yang cerdas, inovatif, teknologis dan agamis, menuju pada kesejahteraan dunia dan akhirat," katanya, dalam sambutan.
Bupati HSS, H Achmad Fikry, juga mengucapkan selamat atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) HSS kepada yang bersangkutan atas pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan sebagai anggota DPRD HSS PAW sisa masa jabatan 2019-2024.
Diharapkan dia, agar dapat mengemban amanah melaksanakan tugas dan fungsi sebagai Anggota DPRD dengan sebaik-baiknya, sebagaimana yang diharapkan.
Menurut dia, masih banyak program yang harus di laksanakan Pemerintah Daerah, pihaknya berharap agar kerjasama yang baik bersama DPRD selama ini akan terus ditingkatkan untuk mencapai kesejahteraan masyarakat Kabupaten HSS.
"Keberhasilan Pemkab HSS selama ini dalam proses penyelenggaraan pembangunan, tentu tidak akan lepas dari peran DPRD di dalamnya," katanya.
Dalam kesempatan tersebut, ia mengajak kepada seluruh komponen yang terlibat dalam pelaksanaan pembangunan untuk selalu menjaga suasana kondusif dan terus waspada terhadap segala gangguan, ancaman yang bisa menghambat proses pembangunan di HSS.
Kegiatan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan akan berjalan dengan baik jika eksekutif dan legislatif saling membantu dan saling melengkapi, komitmen untuk saling menjaga kebersamaan dan kekompakan serta sinergitas untuk terus ditingkatkan.
Ia berterima kasih dan penghargaan kepada pihak legislatif yang selama ini telah berperan aktif mendukung terlaksananya pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan di Kabupaten HSS.
"Kami percaya dengan tekad kuat dan semangat kebersamaan yang kita pelihara, kami percaya dengan tekad kuat dan semangat kebersamaan yang kita pelihara, maka tantangan dan hambatan akan dapat kita atasi bersama," katanya.
Adapun untuk PAW Anggota DPRD HSS untuk masa jabatan 2019–2024 ini dilaksanakan sehubungan dengan telah meninggal dunia H. Samsudin,dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Wakil Ketua DPRD HSS, Rodi Maulidi, mengatakan PAW berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), Nomor 188.44/0561/KUM/2021, tanggal 24 Agustus 2021.
Berisi tentang peresmian pemberhentian dan pengangkatan pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD Kab HSS atas nama H. Samsudin, dan SK Nomor 188.44/0561/KUM/2021 tentang peresmian pengangkatan PAW Anggota DPRD atas nama Muhammad Bustani.
Pelantikan dan pengucapan sumpah atau janji disertai penandatanganan berita acara sumpah, turut dihadiri Wakil Bupati HSS Syamsuri Arsyad, Kapolres. HSS, Sugeng Priyanto, Sekretaris Daerah HSS, H. Muhammad Noor.
Juga Ketua MUI HSS, Ketua Pengadilan Negeri Kandangan, Anggota DPRD Kab. HSS, perwakilan Kodim 1003 HSS, Kejaksaan Negeri HSS, Kepala Pengadilan Agama, Ketua KPU, Ketua Bawaslu, instansi vertikal, Kepala BNN, pimpinan Bank Kalsel dan kepala OPD HSS.
Baca juga: Sekda HSS sampaikan jawaban eksekutif atas tiga Raperda
Baca juga: Seluruh fraksi DPRD sepakati bahas tiga raperda ke tahap selanjutnya
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021
Ketua DPRD HSS, H Akhmad Fahmi, di Kandangan, Selasa (7/9), mengucapkan selamat kepada Muhammad Bustani, semoga selalu diberi kekuatan dalam mengemban dan melaksanakan tugas pemerintahan dan kemasyarakatan sebagai Anggota DPRD HSS.
"Dalam rangka mewujudkan masyarakat Kabupaten HSS yang cerdas, inovatif, teknologis dan agamis, menuju pada kesejahteraan dunia dan akhirat," katanya, dalam sambutan.
Bupati HSS, H Achmad Fikry, juga mengucapkan selamat atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) HSS kepada yang bersangkutan atas pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan sebagai anggota DPRD HSS PAW sisa masa jabatan 2019-2024.
Diharapkan dia, agar dapat mengemban amanah melaksanakan tugas dan fungsi sebagai Anggota DPRD dengan sebaik-baiknya, sebagaimana yang diharapkan.
Menurut dia, masih banyak program yang harus di laksanakan Pemerintah Daerah, pihaknya berharap agar kerjasama yang baik bersama DPRD selama ini akan terus ditingkatkan untuk mencapai kesejahteraan masyarakat Kabupaten HSS.
"Keberhasilan Pemkab HSS selama ini dalam proses penyelenggaraan pembangunan, tentu tidak akan lepas dari peran DPRD di dalamnya," katanya.
Dalam kesempatan tersebut, ia mengajak kepada seluruh komponen yang terlibat dalam pelaksanaan pembangunan untuk selalu menjaga suasana kondusif dan terus waspada terhadap segala gangguan, ancaman yang bisa menghambat proses pembangunan di HSS.
Kegiatan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan akan berjalan dengan baik jika eksekutif dan legislatif saling membantu dan saling melengkapi, komitmen untuk saling menjaga kebersamaan dan kekompakan serta sinergitas untuk terus ditingkatkan.
Ia berterima kasih dan penghargaan kepada pihak legislatif yang selama ini telah berperan aktif mendukung terlaksananya pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan di Kabupaten HSS.
"Kami percaya dengan tekad kuat dan semangat kebersamaan yang kita pelihara, kami percaya dengan tekad kuat dan semangat kebersamaan yang kita pelihara, maka tantangan dan hambatan akan dapat kita atasi bersama," katanya.
Adapun untuk PAW Anggota DPRD HSS untuk masa jabatan 2019–2024 ini dilaksanakan sehubungan dengan telah meninggal dunia H. Samsudin,dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Wakil Ketua DPRD HSS, Rodi Maulidi, mengatakan PAW berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), Nomor 188.44/0561/KUM/2021, tanggal 24 Agustus 2021.
Berisi tentang peresmian pemberhentian dan pengangkatan pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD Kab HSS atas nama H. Samsudin, dan SK Nomor 188.44/0561/KUM/2021 tentang peresmian pengangkatan PAW Anggota DPRD atas nama Muhammad Bustani.
Pelantikan dan pengucapan sumpah atau janji disertai penandatanganan berita acara sumpah, turut dihadiri Wakil Bupati HSS Syamsuri Arsyad, Kapolres. HSS, Sugeng Priyanto, Sekretaris Daerah HSS, H. Muhammad Noor.
Juga Ketua MUI HSS, Ketua Pengadilan Negeri Kandangan, Anggota DPRD Kab. HSS, perwakilan Kodim 1003 HSS, Kejaksaan Negeri HSS, Kepala Pengadilan Agama, Ketua KPU, Ketua Bawaslu, instansi vertikal, Kepala BNN, pimpinan Bank Kalsel dan kepala OPD HSS.
Baca juga: Sekda HSS sampaikan jawaban eksekutif atas tiga Raperda
Baca juga: Seluruh fraksi DPRD sepakati bahas tiga raperda ke tahap selanjutnya
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021