Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) telah merencanakan pembangunan kolam regulasi pengendalian banjir di sungai antara Desa Mandingin Kecamatan Barabai dan Desa Aluan Sumur Kecamatan Batu Benawa.
"Dananya bersumber dari Kementerian PUPR dengan nilai untuk pembangunan fisiknya sebesar Rp280 miliar seluas 52 Hektar," kata Pj Sekda HST Muhammad Yani saat dikonfirmasi ANTARA pada Senin (6/9) di Barabai.
Ia menjelaskan, target pembangunan fisiknya diperkirakan tahun 2022, karena saat ini prosesnya masih pembebasan lahan.
"Hari ini kita telah rapat untuk membentuk tim independen untuk pembebasan lahan yang melibatkan BPN dan tim appraisal (penilai) untuk menentukan harga tanah," kata Yani.
Anggaran untuk pembebasan lahan ini disebutkan Yani kurang lebih Rp25 sampai 30 miliar, sedangkan kemampuan APBD HST hanya sekitar Rp13 miliar. "Untuk menutupi kekurangannya kita minta bantuan Pemerintah Provinsi Kalsel dan itu sudah kita komunikasikan," tukasnya.
Ditambahkan Sekda, dari 52 Hektar tersebut, ada sekitar 202 Persil tanah yang harus dilakukan pembebasan lahannya, yaitu di Desa Mandingin 126 persil dan di Desa Aluan Sumur 72 persil.
"Namun masih ada satu persil lahan yang masih bermasalah di Desa Mandingin. Insyaallah dalam seminggu ini akan kita selesaikan," kata Yani.
Ia mengungkapan, dengan adanya kolam regulasi tersebut, nantinya dapat mengurangi resiko banjir dan mengurangi peningkatan debit air yang mengalir ke kota serta kalau musim kemarau bisa dimanfaatkan untuk mengairi lahan pertanian warga.
Baca juga: Benarkah rekrutmen tenaga kontrak di RSHD Barabai tertutup? Berikut keterangan Direktur
Baca juga: Polres HST kembali terima laporan Kasus pencabulan anak yang dilakukan oleh ayah kandungnya
Baca juga: Jembatan di Desa Datar Ajab HST bahayakan warga
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021
"Dananya bersumber dari Kementerian PUPR dengan nilai untuk pembangunan fisiknya sebesar Rp280 miliar seluas 52 Hektar," kata Pj Sekda HST Muhammad Yani saat dikonfirmasi ANTARA pada Senin (6/9) di Barabai.
Ia menjelaskan, target pembangunan fisiknya diperkirakan tahun 2022, karena saat ini prosesnya masih pembebasan lahan.
"Hari ini kita telah rapat untuk membentuk tim independen untuk pembebasan lahan yang melibatkan BPN dan tim appraisal (penilai) untuk menentukan harga tanah," kata Yani.
Anggaran untuk pembebasan lahan ini disebutkan Yani kurang lebih Rp25 sampai 30 miliar, sedangkan kemampuan APBD HST hanya sekitar Rp13 miliar. "Untuk menutupi kekurangannya kita minta bantuan Pemerintah Provinsi Kalsel dan itu sudah kita komunikasikan," tukasnya.
Ditambahkan Sekda, dari 52 Hektar tersebut, ada sekitar 202 Persil tanah yang harus dilakukan pembebasan lahannya, yaitu di Desa Mandingin 126 persil dan di Desa Aluan Sumur 72 persil.
"Namun masih ada satu persil lahan yang masih bermasalah di Desa Mandingin. Insyaallah dalam seminggu ini akan kita selesaikan," kata Yani.
Ia mengungkapan, dengan adanya kolam regulasi tersebut, nantinya dapat mengurangi resiko banjir dan mengurangi peningkatan debit air yang mengalir ke kota serta kalau musim kemarau bisa dimanfaatkan untuk mengairi lahan pertanian warga.
Baca juga: Benarkah rekrutmen tenaga kontrak di RSHD Barabai tertutup? Berikut keterangan Direktur
Baca juga: Polres HST kembali terima laporan Kasus pencabulan anak yang dilakukan oleh ayah kandungnya
Baca juga: Jembatan di Desa Datar Ajab HST bahayakan warga
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021