Komisi I Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) menerima berbagai keluhan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) kabupaten/kota dalam menghadapi pemilihan kepala daerah atau Pilkada Tahun 2024.

Sekretaris Komisi I H Suripno Sumas SH MH mengungkapkan itu di Banjarmasin, Ahad (5/9) sesudah menyertai kunjungan kerja (Kunker) Komisinya dalam daerah provinsi setempat yaitu ke Kabupaten Tabalong.

"Kami mendapat informasi beberapa keluhan-keluhan, bukan saja terjadi pada KPUD Tabalong, tapi hampir seluruh KPUD di Kalsel," ungkap wakil rakyat asal Kota Banjarmasin itu.

Ia mengungkapkan, ketika Komisi I Kunker ke  "Bumi Saraba Kawa" Tabalong, 2 - 4 September 2021, KPUD setempat mengeluhkan berbagai kendala terkait persiapan atau menghadapi Pilkada 2024 secara serentak.

Sebagai contoh mengenai status pegawai di KPUD Bumi Saraba Kawa Tabalong atau kabupaten paling utara Kalsel tersebut menjadi sorotan Komisi I DPRD provinsi setempat.

“Keluhan terkait sumber daya manusia (SDM), dimana ada aturan pegawai dengan status dipekerjakan dari pemerintah kabupaten/kota (Pemkab/Pemkot) diminta memilih status, yaitu menjadi pegawai organik KPUD atau kembali ke pemerintah daerah," ungkapnya.

Selain itu, kondisi sarana dan prasarana mereka saat ini masih sangat terbatas dan kurang memadai, sementara hal tersebut sangat penting bagi pelaksanaan kegiatan di KPUD.

“Pemikiran kami bagaimana nantinya agar di KPUD Kabupaten/Kota dalam rangka menghadapi Pilkada Serentak 2024 dapat mengantisipasinya, terutama mereka yang tidak memiliki gudang representatif," demikian Suripno Sumas.
Suasana pertemuan rombongan Komisi I Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) dengan KPUD Kabupaten Tabalong di Tanjung (ibukota kabupaten tersebut, 237 kilometer utara Banjarmasin), 2 September 2021. (Istimewa/Humas Setwan Kalsel.)

Sementara anggota Komisi I Dr H. Kharlie Hanafi Kalianda SH MH yang ikut bersama rombongan menyoroti masa jabatan anggota KPUD.

“Kami khawatir dengan akhir masa jabatan jajaran KPUD yang dinilai akan menjadi persoalan di tengah pelaksanaan Pemilu dan Pilkada serentak pada tahun 2024 nanti," ujarnya.

"Pasalnya dimana tahapan seleksi KPUD yang baru akan berbarengan dengan proses tahapan Pemilu dan Pilkada 2024," lanjut mantan aktivis mahasiswa Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin itu. 

Oleh karenanya, laki-laki kelahiran Banjarmasin Tahun 1952 penggemar musik irama jazz itu  berjanji akan menyampaikan masalah tersebut ke pusat untuk mencari solusi bersama-sama.

“Kami akan mencoba mengangkat masalah ini ke tingkat nasional - mengusulkan masa jabatan anggota KPUD Provinsi maupun Kabupaten/Kota dalam menghadapi Pemilu dan Pilkada 2024 diperpanjang," demikian Karlie.
Suasana pertemuan rombongan Komisi I Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) dengan KPUD Kabupaten Tabalong di Tanjung (ibukota kabupaten tersebut, 237 kilometer utara Banjarmasin), 2 September 2021. (Istimewa/Humas Setwan Kalsel.)

Kendati diakui masih banyak kendala di KPUD Tabalong tersebut, Ketua Komisi I DPRD Kalsel Dra Hj. Rachmah Norlias yang memimpin rombongan tetap memberikan apresiasi kepada KPUD kabupaten paling utara provinsi itu.

"Karena KPUD Tabalong telah melaksanakan kegiatan tugas dengan baik pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kalsel tahun 2020 lalu," ujar mantan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banjarmasin tersebut.

“Kami terima kasih dan apresiasi kepada KPUD Tabalong yang sudah melaksanakan Pilgub tahun 2020 dengan baik dan kondusif," lanjut wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel I/Kota Banjarmasin itu.

Selain itu, KPUD Tabalong saat ini sudah melaksanakan tahapan persiapan Pilkada 2024, dimulai dari sosialisasi kepada para tokoh agama, tokoh masyarakat, Kepala desa maupun masyarakat," demikian Ibu Amah (sapaan akrab Rachmah Norlias).


 

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021