Wali Kota Banjarbaru H M Aditya Mufti Ariffin mengimbau masyarakat tidak menggelar berbagai perlombaan yang biasanya dilaksanakan di tengah lingkungan masyarakat untuk lebih menyemarakan HUT Kemerdekaan RI.

"Kami mengimbau masyarakat tidak menggelar perlombaan, apa pun itu bentuknya karena bisa menyebabkan kerumunan orang yang berpotensi penularan COVID-19," ujarnya di Kota Banjarbaru, Senin. 

Ia mengatakan, imbauan itu sejalan dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri nomor 0031/4297/SJ terkait pedoman teknis peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-76 yang jatuh pada Selasa 17 Agustus 2021.

Disebutkan, poin empat pada SE Mendagri itu menekankan agar tidak mengadakan perlombaan yang bisa berpotensi terjadinya kerumunan dan dapat menimbulkan penularan dan penyebaran COVID-19. 

"Jadi, sejalan dengan SE Mendagri itu, kami mengimbau seluruh masyarakat Banjarbaru tidak menggelar lomba. Maknai kemerdekaan bangsa tahun ini dengan saling memberi semangat melawan COVID-19," pesannya. 

Ditekankan, apabila ada masyarakat yang menggelar lomba maka akan bertentangan dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level IV yang diberlakukan hingga 23 Agustus 2021.

"Saat ini, Banjarbaru menerapkan status PPKM level IV hingga tanggal 23 Agustus 2021. Jika digelar lomba dan memunculkan kerumunan tentu akan diambil tindakan sesuai aturan yang berlaku," ucapnya.

Dikatakan, terkait upacara seremonial peringatan detik-detik proklamasi akan digelar sederhana dengan jumlah peserta upacara terbatas menerapkan protokol kesehatan ketat dan menghindari kerumunan. 

"Upacara peringatan detik-detik proklamasi digelar secara sederhana di Lapangan Murjani dengan jumlah peserta hanya 50 orang dilaksanakan sesuai prokes untuk menghindari terjadinya kerumunan," kata dia. 

 

Pewarta: Yose Rizal

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021