Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Polsekta Banjarmasin Tengah saat melaksanakan razia rutin yang ditingkatkan, berhasil menjaring delapan pasangan mesum yang kedapatan "ngamar" di dua hotel di kota setempat tanpa dilengkapi surat nikah.

"Ada dua hotel yang kami lakukan razia dan dari hotel itu ditemukan beberapa pasangan tanpa surat nikah dalam satu kamar," ucap Kapolsekta Banjarmasin Tengah Kompol Uskiansyah melalui Kanit Shabara IPDA Pol Abdurrahman di Banjarmasin, Minggu.

Ia mengatakan razia hotel dilakukan pada Minggu (31/5) dini hari sekitar pukul 02.00 Wita dan ada dua hotel yang menjadi sasaran dalam razia tersebut.

Untuk hotel yang dirazia itu di antaranya Hotel/Losmen Abdi didapati dua pasangan tanpa surat nikah dan diduga melakukan mesum di dalam kamar losmen itu.

Selanjutnya, polisi melakukan razia terhadap Hotel/Guest House Samudra di lokasi itu polisi kembali menemukan enam pasangan mesum tanpa dilengkapi surat nikah.

"Semua pasangan yang berjumlah delapan pasangan itu langsung kami giring ke kantor untuk dilakukan pemeriksaan dan pendataan," tuturnya usai melaksanakan kegiatan tersebut.

Abdurrahman juga mengatakan mereka semua selain dilakukan pendataan juga diberikan pembinaan terkait bahaya menjalani seks atau berhubungan di luar nikah.

"Untuk hotel yang kedapatan menerima pasangan di luar nikah sudah kami berikan teguran dan apabila masih saja maka akan diambil tindakan ke depannya," ujar pria berkumis itu.

Pewarta: Gunawan Wibisono

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015