Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Polsekta Banjarmasin Tengah dalam kegiatan razia penyakit masyarakat (Pekat) di Bulan Ramadhan berhasil mengamankan dua pasangan kekasih yang diduga mesum di kamar kost kawasan Jalan Sutoyo S Teluk Dalam di kota tersebut.
"Razia kost ini kami lakukan karena adanya laporan masyarakat salah satu kost di kawasan tersebut terlihat bebas dan sering sepasang kekasih menginap dalam satu kamar," ucap Kapolsekta Banjarmasin Tengah Kompol Uskiansyah melalui Kanit Sabhara IPDA Abdurrahman di Banjarmasin, Minggu.
Ia mengatakan, kost yang dilakukan razia pada Minggu (21/6) dini hari sekitar pukul 02.30 wita itu berlokasi di dalam sebuah gang di Jalan Sutoyo S saat diperiksa didapati dua pasang kekasih sedang menginap di dalam kamar berpasang-pasangan.
Melihat hal tersebut dan saat diperiksa pasangan yang diduga melakukan perbuatan mesum itu tidak bisa menunjukkan bukti yang sah kalau mereka pasangan suami istri.
Karena tidak memiliki bukti pasangan suami istri dengan terpaksa kedua pasangan tersebut dibawa ke Polsekta Banjarmasin Tengah guna menjalani pemeriksaan.
"Kedua pasangan mesum ini kami lakukan pendataan di kantor selanjutnya diserahkan ke Satuan Sabhara Polresta Banjarmasin guna dilakukan proses tindak pidana ringan," ucapnya usai melaksanakan razia tersebut.
Razia di Bulan Ramadhan ini memang menarget kebeberapa tempat yang biasa dijadikan untuk beberbuat mesum di antaranya seperti hotel, losmen hingga kamar kost.
Bukan itu saja, razia ini dilaksanakan secara rutin dalam rangka untuk menjaga situasi keamanan dan kenyamanan masyarakat agar tetap kondusif serta menjaga kesucian Bulan Ramadhan dari perbuatan-perbuatan maksiat yang bisa mengotori bulan penuh rahmat ini.
"Razia rutin ini kami terus lakukan setiap malam agar wilayah hukum Polsekta Banjarmasin Tengah selalu dalam keadaan kondusif dan pelaksanaan ibadah Ramadhan berjalan lancar dan tidak ada gangguan apapun," tutur pria berkumis itu.