Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Polsekta Banjarmasin Tengah menjaring satu pasangan bukan suami-istri yang kedapatan di dalam kamar hotel pada saat menggelar razia rutin di Bulan Ramadhan.
"Mereka kami dapati saat berada di dalam kamar yang terkunci dari dalam dan diduga melakukan perbuatan mesum di Bulan Ramadhan," ucap Kapolsekta Banjarmasin Tengah Kompol Uskiansyah melalui Kanit Sabhara IPDA Pol Abdurrahman di Banjarmasin, Sabtu.
Ia mengatakan, razia hotel itu dilakukan pada Sabtu (20/6) dini hari sekitar pukul 01.30 Wita dan mendapatkan satu pasangan saat diperiksa mereka tidak dapat membuktikan kalau mereka pasangan yang sah sebagai suami-istri.
Karena tidak bisa membuktikan sebagai pasangan yang sah sehingga satu pasangan yang terjaring di dalam kamar Hotel Mira Banjarmasin Tengah itu langsung dinaikan ke mobil patroli.
"Kami hanya dapati satu pasangan bukan suami-istri dari dua hotel yang dirazia yaitu Hotel Mira-In dan Hotel Mira," tuturnya usai melakukan razia rutin Ramadhan itu.
Ia menjelaskan, mereka dibawa ke Polsekta guna dilakukan pendataan terhadap diri dan selanjunya akan diamankan selama lebih kurang 24 jam.
Bukan itu saja satu pasangan itu selanjutnya disuruh menandatangani surat pernyataan untuk tidak melakukan perbuatan yang diduga mesum di kamar hotel selama Bulan Ramadhan ataupun bulan-bulan lainnya.
Dikatakan, razia rutin di Bulan Ramadhan dengan sasaran hotel melati itu dipimpin oleh Kapolsekta Banjarmasin Tengah Kompol Uskiansyah.
"Razia hotel di Bulan Ramadhan ini akan kami laksanakan secara rutin untuk mencari pasangan mesum di bulan suci juga sebagai bentuk antisipasi kejahatan dan tindak kriminalitas di dalam kamar hotel," tutur pria berkumis tebal itu.