Dinas Kesehatan Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) melalui data yang olah Dinas Kominfo merilis penambahan kasus positif COVID-19 tertanggal 4 Agustus 2021 pukul 14.10 Wita sebanyak 59 orang.
Dari penambahan kasus tersebut, Kabupaten HST yang sehari sebelumnya masih zona orange dengan tingkat resiko sedang, hari ini berubah menjadi zona merah dengan tingkat resiko tinggi.
Total angka komulatif kasus positif COVID-19 tersebut menjadi berjumlah 1833 orang dengan total yang sembuh hari ini bertambah juga sebanyak 12 orang sehingga menjadi 1401 orang.
Sedangkan yang suspek hari ini masih tetap 6 orang dan meninggal satu orang. Jadi, total angka kematian akibat COVID-19 seluruhnya sebanyak 115 orang di Kabupaten HST.
Total keseluruhan selama satu minggu ada sebanyak 128 orang dalam perawatan sehingga total hari ini sebanyak 317 orang.
Pj Sekda HST Muhammad Yani sebelumnya menghimbau kepada masyarakat agar jangan abai terhadap protokol kesehatan.
Karena HST masih berstatus di level III PPKM Mikro, pihaknya di jajaran pemerintahan juga telah melakukan pembagian sistem kerja ASN dengan menerapkan work from home (WFH) 75 persen dan work from office (WFO) 25 persen.
PPKM mikro di Kabupaten HST juga diperpanjang sampai sepekan.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021
Dari penambahan kasus tersebut, Kabupaten HST yang sehari sebelumnya masih zona orange dengan tingkat resiko sedang, hari ini berubah menjadi zona merah dengan tingkat resiko tinggi.
Total angka komulatif kasus positif COVID-19 tersebut menjadi berjumlah 1833 orang dengan total yang sembuh hari ini bertambah juga sebanyak 12 orang sehingga menjadi 1401 orang.
Sedangkan yang suspek hari ini masih tetap 6 orang dan meninggal satu orang. Jadi, total angka kematian akibat COVID-19 seluruhnya sebanyak 115 orang di Kabupaten HST.
Total keseluruhan selama satu minggu ada sebanyak 128 orang dalam perawatan sehingga total hari ini sebanyak 317 orang.
Pj Sekda HST Muhammad Yani sebelumnya menghimbau kepada masyarakat agar jangan abai terhadap protokol kesehatan.
Karena HST masih berstatus di level III PPKM Mikro, pihaknya di jajaran pemerintahan juga telah melakukan pembagian sistem kerja ASN dengan menerapkan work from home (WFH) 75 persen dan work from office (WFO) 25 persen.
PPKM mikro di Kabupaten HST juga diperpanjang sampai sepekan.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021