Tanjung, (AntaranewsKalsel) - Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, mengumumkan hasil seleksi calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) setelah sebelumnya dilaksanakan tes tertulis dan wawancara bagi peserta yang lulus seleksi administrasi.

Ketua KPUD Kabupaten Tabalong Agus Musdianoor di Tanjung, Senin mengatakan, pengumuman hasil wawancara calon anggota PPK diumumkan serentak hari ini di seluruh kecamatan.

"Setelah dilaksanakan tes tertulis dan wawancara, 60 calon anggota PPK yang lulus seleksi kita umumkan hari ini di kantor KPU termasuk kecamatan," jelas Agus.

Sebelumnya tercatat 94 calon anggota PPK telah lulus seleksi administrasi dan mengikuti tes tertulis pada 15 Mei yang diikuti hanya 90

peserta kemudian dilanjutkan tes wawancara oleh anggota komisioner KPUD setempat.

Dari 60 calon anggota PPK yang lulus seleksi akan dilantik pada Juni 2015 dan bertugas di 12 kecamatan dengan rincian lima orang di tiap

kecamatan.

"Untuk Tabalong anggota PPK yang dibutuhkan sebanyak 60 orang dengan rincian tiap kecamatan terdiri atas lima orang dan rencananya dilantik pada Juni mendatang," tambah Agus.

Sebelumnya anggota Divisi Teknis KPUD Provinsi Kalimantan Selatan, Sarmuji kepada Antara menjelaskan seleksi tertulis calon anggota PPK mencakup materi mengenai tahapan pemilu, pengetahuan kepemiluan hingga tugas pokok dan fungsi panitia pemilihan kecamatan.

"Anggota PPP nantinya dikontrak selama delapan bulan mulai Juni 2015 sampai Januari 2016 selama tahapan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalse berlangsung," jelas Sarmuji.

Sementara itu dalam surat edaran KPU pusat nomor 183/KPU/IV/2015 anggota PPK yang terpilih tidak boleh menjabat dua kali selama periode 2005 - 2009 dan 2010 - 2014.

Pewarta: Herlina Lasmiati

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015