Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Komisi III bidang pembangunan dan infrastruktur DPRD Kalimantan Selatan memantau angkutan hasil pertambangan dan perkebunan besar yang melewati jalan umum di provinsi tersebut.


 "Pada kesempatan kunjungan kerja dalam daerah kali ini, kami mau memantau angkutan tambang dan hasil perkebunan besar lewat jalan umum," ujar Sekretaris Komisi III DPRD Kalsel Ibnu Sina di Banjarmasin, sebelum kegiatan tersebut, Selasa.

 Pemantauan angkutan tambang dan hasil perkebunan besar yang lewat jalan umum itu, seperti terjadi di daerah hulu sungai atau "Banua Anam" Kalsel, lanjutnya, atas informasi dari warga masyarakat setempat.

 Banua Anam Kalsel itu meliputi Kabupaten Tapin, Hulu Sungai Selatan (HSS), Hulu Sungai Tengah tHST), Hulu Sungai Utara (HSU), Balangan dan Kabupaten Tabalong.

 Karena berdasar Peraturan Daerah (Perda) Kalsel dilarang angkutan hasil tambang dan perkebunan besar lewat jalan umum, tegas politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut.

 Selain itu, anggota Komisi III yang juga membidangi pertambangan dan energi, serta perhubungan dan lingkungan hidup tersebut menijau kondisi jalan antara Desa Beringin Kecamatan Candi Laras Selatan Tapin dengan Bajayau HSS.

 Pasalnya dengan kegiatan perkebunan kelapa sawit yang melintasi jalan antara Desa Beringin - Bajayau, kondisi prasarana perhubungan itu menjadi rusak, sehingga masyarakat setempat keberatan.

 Ia menambahkan, dalam kunjungan kerja Komisi III DPRD Kalsel dalam daerah yang dijadwalkan 4-6 Mei 2015 juga meninjau pembangunan jalan antara Margasari Tapin - Marabahan, Kabupaten Barito Kuala (Batola).

 "Kami ingin mengetahui, sampai sejauh mana pelaksanaan pembangunan jalan antara Margasari - Marabahan yang menggunakan dana sebesar Rp10 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kalsel 2015," demikian Ibnu Sina. 

 Sementara warga masyarakat Balangan mengungkapkan, sebuah perusahaan besar pertambangan batu bara di kabupaten itu masih mengangkut hasil tambang mereka melintasi jalan umum (jalan nasional). 

Pewarta: Syamsudin Hasan

Editor : Asmuni Kadri


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015