ANGKUTAN PERTAMBANGAN

  • Kamis, 26 Januari 2017 15:54

Ditlantas Polda Kalsel dan Dinas Perhubungan Provinsi menidak angkutan hasil pertambangan yang menggunakan jalan negara di desa Sungai Puting Kecamatan Candi Laras Utara Kabupaten Tapin, Rantau, Kamis (26/1/17). Foto:Antaranews Kalsel/M.H.Asyari/G.

Berita Terkait