Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, memasang segel terhadap Hotel Widuri di kota setempat karena kedapatan menerima pasangan bermesum.
"Sebelumnya, kami menyegel Hotel Panorama. Kali ini satu hotel lagi kami segel karena kedapatan ada pasangan bukan suami isteri menginap satu kamar," ucap Kasatpol PP Kota Banjarmasin Ichwan Noor Chalik di Banjarmasin, Senin.
Ia mengatakan sebelum melakukan penyegelan terhadap Hotel Widuri yang berlokasi di Jalan Kampung Melayu itu pihaknya terlebih dahulu melakukan razia dan dalam kegiatan itu petugas mendapati tiga pasangan diduga mesum.
Dari tiga pasangan mesum itu, Satpol PP langsung melakukan penyegelan dengan menempel surat segel dan merantai pintu masuk di hotel tersebut.
"Dahulu kami dalam razia hotel melakukan penindakan terhadap pasangan bermesum, sekarang hotel yang menerima pasangan bermesum yang kami lakukan penindakan," tuturnya usai razia tersebut.
Penyegelan terhadap hotel tersebut, kata Ichwan, dikarenakan hotel itu sering didapati pasangan mesum setiap kali Satpol PP melakukan razia hotel.
"Sudah dua hotel yang kami segel operasionalnya, di antaranya Hotel Panorama dan Hotel Widuri, ini bisa menjadi pelajaran bagi hotel lainnya untuk tidak menerima pasangan di luar nikah," tuturnya.
Selain melakukan razia di Hotel Widuri, pihaknya juga melakukan razia di Hotel Tedja dan Penginapan Melayu. Namun, tidak ditemukan hasil pasangan bermesum sehingga hotel tersebut tidak dilakukan penyegelan.
"Kami menindak tegas sesuai dengan kesalahan yang mereka langgar. Apabila tidak melanggar, tidak ada sanksi bagi manajemen hotel tersebut," ujarnya.
Kegiatan razia ini akan terus dilakukan secara rutin dan setiap hotel yang kedapatan menerima pasangan bermesum atau di luar nikah maka langsung dilakukan penyegelan dan tidak ada tebang pilih dalam menegakkan hukumnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015
"Sebelumnya, kami menyegel Hotel Panorama. Kali ini satu hotel lagi kami segel karena kedapatan ada pasangan bukan suami isteri menginap satu kamar," ucap Kasatpol PP Kota Banjarmasin Ichwan Noor Chalik di Banjarmasin, Senin.
Ia mengatakan sebelum melakukan penyegelan terhadap Hotel Widuri yang berlokasi di Jalan Kampung Melayu itu pihaknya terlebih dahulu melakukan razia dan dalam kegiatan itu petugas mendapati tiga pasangan diduga mesum.
Dari tiga pasangan mesum itu, Satpol PP langsung melakukan penyegelan dengan menempel surat segel dan merantai pintu masuk di hotel tersebut.
"Dahulu kami dalam razia hotel melakukan penindakan terhadap pasangan bermesum, sekarang hotel yang menerima pasangan bermesum yang kami lakukan penindakan," tuturnya usai razia tersebut.
Penyegelan terhadap hotel tersebut, kata Ichwan, dikarenakan hotel itu sering didapati pasangan mesum setiap kali Satpol PP melakukan razia hotel.
"Sudah dua hotel yang kami segel operasionalnya, di antaranya Hotel Panorama dan Hotel Widuri, ini bisa menjadi pelajaran bagi hotel lainnya untuk tidak menerima pasangan di luar nikah," tuturnya.
Selain melakukan razia di Hotel Widuri, pihaknya juga melakukan razia di Hotel Tedja dan Penginapan Melayu. Namun, tidak ditemukan hasil pasangan bermesum sehingga hotel tersebut tidak dilakukan penyegelan.
"Kami menindak tegas sesuai dengan kesalahan yang mereka langgar. Apabila tidak melanggar, tidak ada sanksi bagi manajemen hotel tersebut," ujarnya.
Kegiatan razia ini akan terus dilakukan secara rutin dan setiap hotel yang kedapatan menerima pasangan bermesum atau di luar nikah maka langsung dilakukan penyegelan dan tidak ada tebang pilih dalam menegakkan hukumnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015