Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Banjarmasin, Kalimantan Selatan, menyegel Hotel Panorama karena sering dijadikan sebagai tempat mesum.
"Kami lakukan penyegelan terhadap hotel itu karena sering kali ditemukan pasangan bukan suami-istri ngamar dan diduga melakukan hubungan seksual," ucap Kasatpol PP Kota Banjarmasin Ichwan Noor Chalik di Banjarmasin, Rabu.
Ia mengatakan pihak Hotel Panorama juga diduga menyediakan pekerja seks komersial untuk para tamu yang menginap di hotel yang berlokasi di jalan Sutoyo S Banjarmasi Tengah.
Dikatakannya, sebelum melakukan penyegelan terhadap operasional hotel tersebut. Pihak Satpol PP melakukan razia terlebih dahulu dan banyak ditemukan pasangan mesum di dalam kamar hotel itu.
Razia terhadap Hotel Panorama itu dilakukan pada Rabu (22/4) pagi sekitar pukul
09.00 Wita. Dan dalam kegiatan itu hanya satu hotel saja yang dilakukan razia karena terindikasi selalu melanggaran aturan.
Usai melakukan razia terhadap pasangan mesum itu didapati ada 22 orang dari 11
pasangan yang berhasil diamankan oleh pihak Satpol PP Kota Banjarmasin.
Atas temuan itu dan dari razia sebelumnya hotel ini selalu kedapatan dan sering kali menerima pasangan yang di luar pernikahan atau bukan suami-istri sehingga diberikan tindakan tegas berupa penyegelan.
"Penyegelan ini tidak tahu sampai kapan yang jelas kami hanya melaksanakan perintah saja karena pihak Hotel Panorama selalu melanggar aturan," tuturnya usai memimpin razia tersebut.
Ia juga mengimbau kepada hotel, penginapan dan losmen yang ada di Kota Banjarmasin jangan sampai menerima pasangan di luar nikah atau bukan suami istri apabila kedapatan nanti saat razia akan diberi tindakan tegas berupa penyegelan
operasional seperti Hotel Panorama.
"Kami tidak main-main dan aturan akan kami tegakkan apabila ditemui ada pelanggaran berulang-ulang maka kami lakukan penyegelan karena kami punya
catatannya," ujar orang nomor satu dijajaran Satpol PP Kota Banjarmasin. ***2***
Riza Fahriza
(T.G007/B/R021/R021) 22-04-2015 17:51:12