Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Oknum TNI kesatuan Yonif 623/BWU yang diduga sebagai pelaku pembunuhan terhadap kekasihnya sendiri terancam dipecat dengan tidak hormat dari kedinasaan.


"Kasusnya terus kami lanjutkan dan oknum tersebut diancam dipecat dari kedinasan sebagai anggota TNI-AD," ucap Komandan Korem 101/Mulawarman Kolonel Inf Muhammad Abduh Ras di Banjarmasin, Rabu.

Ia mengatakan, kasus oknum TNI berinsial Prada BD masih dalam tahap pemeriksaan dan berkas berita acara pemeriksaan terus dilengkapi begitu juga mengumpulan barang buktinya.

Kasus tersebut saat ini ditangani oleh pihak Detasemen Polisi Militer Banjarmasin dan pelaku sudah mengakui perbuatannya telah membunuh korban bernama Roxi Della Angelista Handayani (19) yang diduga merupakan kekasihnya sendiri.

"Pemeriksaan mendalam telah kami lakukan sehingga pelaku Prada BD mengakuinya perbuatannya," tutur Komandan Korem 101/Mulawarman usai gelar pasukan dalam rangka Operasi Simpatik Intan 2015 di halaman Mapolresta Banjarmasin.

Terus dikatakannya, oknum BD diduga melakukan pembunuhan dengan berencana karena senjata tajam yang digunakan dibawa sendiri oleh pelaku.

"Perbuatan pelaku membunuh korban itu bisa dikatakan berencana dan motif pembunuhan itu dilatarbelakangi oleh rasa cemburu," kata orang nomor satu dijajaran Korem 101/Mulawarman Kalsel itu.

Pembunuhan terhadap korban Roxi itu terjadi pada Rabu (11/3) di wilayah Desa Bentok Kecamatan Bati-Bati Kabupaten Tanah Laut Kalimantan Selatan.

Saat ini pelaku Prada BD dilakukan penahanan di tahanan Polisi Militer Banjarmasin guna proses hukum lebih lanjut atas perbuatan sadis yang telah dilakukannnya.

Pewarta: Gunawan Wibisono

Editor : Asmuni Kadri


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015